Hal_Hal Yang Disunnahkan Dalam Berwudhu’

Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

MABIT Wada' Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

MABIT Wada’ Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Hal_Hal Yang Disunnahkan Dalam Berwudhu’

a.  Bersiwak.
Berdasarkan hadits, “Kalau sekiranya tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak berwudhu’.” [Hadits ini diriwayatkan oleh An_Nasai (I/10) dan Imam Al_Bukhari (IV/158) secara muallaq dengan lafazh jazm (meyakinkan)]

b.  Mencuci kedua telapak tangan dipermulaan wudhu’.
Akan tetapi, apabila bangun tidur, wajib mencuci kedua telapak tangan ini 3 kali terlebih dahulu sebelum memasukkan kedua tangannya ke bejana. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (I/263) Muslim (I/233)]

c.  Menggosok-gosok anggota wudhu’.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disediakan air 2/3 mud – 1 mud kira-kira sama dengan 6 ons – , lalu saya lihat beliau menggosok-gosok lengannya.

d.  Membasuh tiap-tiap anggota wudhu’ 3 kali.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Hamran dari Utsman radhiyallahu ‘anhu dan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (I/266 dan 289) dan Imam Muslim (I/204 dan 210)]

Akan tetapi ada hadits lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh setiap anggota wudhu’ 2 kali. Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya 1 kali. Ada hadits lain lagi yang menyebutkan bahwa beliau membasuh sebagian anggota wudhu’ 2 kali dan membasuh bagian yang lain 3 kali. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (I/289) dari Abdullah bin Zaid]

e.  Berdoa setelah berwudhu’.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar radhiyallahu ‘anhu yang telah dijelaskan sebelumnya. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (I/209)]

f.  Shalat dua raka’at setelah berwudhu’.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Hamran dari Utsman, Uqbah bin Amir, dan Bilal radhiyallahu ‘anhum. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (I/66 dan III/34) dan Imam Muslim (I/206 dan IV/1910)]

g.  Sempurna dalam berwudhu’, tetapi tidak berlebih-lebihan.
Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al_Qaththani mengatakan bahwa yang paling afdhal adalah seseorang membasuh tiap-tiap anggota wudhu’ 3 kali, tetapi tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Tidak berlebih-lebihan ini diterapkan baik dalam berwudhu’ maupun mandi. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi junub dengan menggunakan bejana. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (I/55) hadits no. 319] Kata Sufyan, periwayat hadits ini bahwa isi bejana tersebut 3 sha – 1 sha sama dengan 4 genggaman tangan orang Arab zaman Nabi –.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwudhu’ dengan 1 mud air – 1 mud  sama dengan 1 genggaman tangan orang Arab zaman Nabi – dan mandi dengan 4 sampai 5 mud air. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (I/304) hadits no. 210 dan Imam Muslim (I/258) hadits no. 325. Lafazh di atas yang terdapat dalam riwayat Imam Muslim]

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa dia dan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi bersama menggunakan satu bejana dengan air sebanyak 3 mud atau sekitar itu. [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (I/256) hadits no. 321]

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ummu Ammarah dan Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disediakan air 2/3 mud, lalu saya lihat beliau menggosok-gosok lengannya. [Hadits yang diriwayatkan dari Ammarah ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (I/23) hadits no. 94 yang dinilai shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al_Albani dalam kitab Shahih Abi Dawud (I/20)]

Imam Al_Bukhari berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa dalam berwudhu’ membasuh anggota wudhu’ yang wajib adalah 1 kali. Akan tetapi, boleh juga membasuh 2 kali atau 3 kali. Para ulama tidak suka berlebih-lebihan dalam masalah ini dan tidak mau menambah apa yang telah dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Lihat Al_Hafizh Ibnu Hajar Al_Asqalani, Fathul Bari (I/232)]

Al_Hafizh Ibnu Hajar Al_Asqalani menggabungkan dua riwayat dalam masalah bilangan basuhan itu. Dia berkata, “Hal itu menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya tergantung keperluan.” [Lihat Al_Hafizh Ibnu Hajar Al_Asqalani, Fathul Bari (I/305)]

Tidak diragukan lagi, bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan perlunya tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air, mes-kipun tetap harus sempurna.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Suatu malam saya bermalam di rumah bibiku, Maimunah. Pada malam itu, saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, lalu berwudhu’ dengan berhemat air dari bejana yang digantung. Setelah itu beliau shalat.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (I/238) hadits no. 138]

Dengan demikian, memang seharusnya kita tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air ketika berwudhu’.

Diriwayatkan dari Amru bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata, “Pernah ada seorang badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memperagakan cara berwudhu’ kepada orang tersebut dengan membasuh tiap anggota wudhu’ 3 kali, kemudian berkata, ‘Beginilah

cara berwudhu’. Barangasiapa menambah-nambah cara ini berarti ia telah berbuat kejelekan, melanggar batas, dan zhalim.” [Hadits ini diriwayatkan oleh An_Nasai (I/88), Ibnu Majah (I/146), dan Ahmad (II/180). Lafazh di atas yang terdapat dalam riwayat An_Nasai. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al_Albani dalam kitab Shahih An_Nasai (I/31)]

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal bahwa dia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam bersuci dan berdo’a.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (I/24) hadits no. 96 yang dinilai shahih oleh Al_Albani dalam kitab Shahih Abi Dawud (I/21)]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s