Syarat_Syarat Wudhu’

Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

MABIT Wada' Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

MABIT Wada’ Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Syarat_Syarat Wudhu’

Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al_Qaththani dalam kitab Thuhuru Al_Muslimi fi Dhau’i Al_Kitabi wa As_Sunnati Mafhumun wa Fadhailu wa Adabun wa Ahkamun mengatakan bahwa syarat-syarat wudhu’ ada sepuluh, yaitu:

(1).  Beragama Islam;
(2).  Berakal sehat;
(3).  Tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk);
(4).  Berniat dalam hati di awal wudhu’, dan tidak berkeinginan memutus wudhu’nya dari awal hingga selesai;
(5).  Tidak ada hal-hal yang mewajibkan mandi;
(6).  Sebelum beristinja’ atau istijmar;
(7).  Air yang digunakan suci lagi mubah;
(8).  Air yang digunakan bisa menghilangkan kotoran dan najis;
(9).  Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit;
(10). Telah masuk waktu shalat bagi orang yang wajib berwudhu’ setiap hendak shalat.

[Lihat pembahasan tentang syarat-syarat ini dalam kitab Ar_Raudh Al_Murabba’ Hasyiyah Ibni Al_Qasim (I/189 dan 193). Lihat juga dalam kitab Al_Fatawa karya Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz (III/294), dan kitab Pembahasan Tentang Fikih jilid II yang ditulis oleh Imam Muhammad dalam bab “Syarat-Syarat Shalat.” ]

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s