Mandi-Mandi Sunnah (Bagian 2)

Writed by:  Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I

Mandi-Mandi Sunnah (Bagian 2)

Tulisan kali ini adalah lanjutan dari bagian mandi_mandi sunnah dan tulisan terakhir pada pembahasan tentang mandi wajib. adapun lanjutan dari mandi_mandi sunnah adalah sebagai berikut:

g. Mandi setiap hendak shalat bagi wanita yang istihadhah

Wanita yang mengalami istihadhah disunnahkan mandi wajib setiap hendak shalat atau ketika hendak menjama’ shalat. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha bahwa dulu ketika Nabi shallallahu ’alahi wa sallam masih hidup, Ummu Habibah radhiyallahu ’anha pernah mengalami istihadhah. Waktu itu Nabi memerintahkannya untuk mandi setiap hendak shalat. [Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud hadits no. 292 dan lainnya. Hadits ini dinilai shahih oleh Al_Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Dawud (I/58)]

Wanita yang mengalami istihadhah wajib mandi ketika telah habis masa-masa haidhnya. Setelah itu, karena darah yang keluar adalah bukan darah haidh lagi, maka mandi wajib baginya hanya sunnah saja, tetapi dia tetap wajib berwudhu setiap hendak mengerjakan shalat. [Lihat Muhammad Nashiruddin Al_Albani, Shahih Abi Dawud (I/54)]

h. Mandi setelah siuman dari pingsan

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Ketika mengalami sakit parah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada sahabat, ‘Apakah orang-orang sudah shalat?’ Para sahabat menjawab, ‘Belum. Mereka menunggu-nunggu beliau’ Lalu beliau berkata, ‘Ambilkan aku air satu bejana!’ Aisyah berkata, ‘Kami pun melaksanakan apa yang beliau perintahkan, dan setelah itu beliau mandi. Ketika beliau hendak bangun setelah selesai mandi, beliau pingsan lagi. Setelah siuman beliau bertanya’‘Apakah orang-orang sudah shalat?’  Para sahabat menjawab, ‘Belum. Mereka menunggu-nunggu engkau, wahai Rasulullah’ Lalu beliau berkata, ‘Ambilkan aku air satu bejana!’” Kemudian beliau pun mandi sambil duduk…” [HR. Bukhari dan Muslim]

i. Mandi setelah berbekam

Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi karena empat hal, yaitu karena junub, ketika hendak shalat Jum’at, sehabis berbekam, dan sehabis memandikan jenazah.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud hadits no. 3160. Al_Hafizh Ibnu Hajar Al_Asqalani dalam kitab Bulughul Maram berkata bahwa hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah]

j. Mandi ketika masuk Islam

Orang yang baru masuk Islam disunnahkan mandi wajib. Hal ini bagi mereka yang berpendapat sunnah, karena ada ulama lain yang berpendapat hukumnya wajib.

Orang kafir yang baru masuk Islam disunnahkan mandi wajib berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Qais bin Ashim rahiyallahu ‘anhu, dia berkata; “Saya pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak masuk Islam. Beliau lalu menyuruhku mandi dengan air dan bidara.” [Hadits ini diriwayatkan oleh empat ahli hadits kecuali Ibnu Majah. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz memilih pendapat yang mengatakan bahwa mandi wajib bagi orang yang baru masuk Islam hukumnya sunnah.

k. Mandi ketika hendak shalat hari raya

Para ulama mengatakan bahwa hadits yang berkenaan dengan mandi wajib ketika hendak shalat hari raya tidak ada yang shahih. Akan tetapi, Al_Albani mengatakan bahwa sebaik-baik dalil yang dijadikan dasar yang berkenaan dengan mandi wajib ketika hendak shalat hari raya adalah atsar yang diriwayatkan oleh Al_Baihaqi melalui jalan Asy_Syafei dari Zadzan, dia berkata; ”Pernah ada seorang laki-laki bertanya kepada Ali tentang mandi. Ali menjawab, ’Mandilah setiap hari jika engkau mau.’ Laki-laki itu berkata, ’Bukan mandi sembarangan mandi yang saya maksud.’ Kemudian Ali menjawab, ’Mandi pada hari Jum’at, mandi pada hari Arafah (ketika hendak wukuf), mandi pada hari nahar (Idhul Adha), dan mandi pada hari raya Idhul Fitri.’”

Diriwayatkan dari Sa’ad bin Al_Musayyab, dia berkata, ”Amalan sunnah pada hari raya Idhil Fitri ada tiga, yaitu berjalan kaki menuju tempat shalat (tanah Lapang), makan sebelum berangkat, dan mandi sebelum berangkat.” [Lihat Muhammad Nashiruddin Al_Albani, Irwa’ Al_Ghalil. Hadits ini diriwayatkan oleh Al_Firyabi dengan sanad yang shahih]

l. Mandi pada hari Arafah

Para jama’ah haji yang hendak wukuf di Padang Arafah disunnahkan mandi wajib terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan atsar yang diriwayatkan oleh Al_Baihaqi melalui jalan Asy_Syafei dari Zadzan, dia berkata; ”Pernah ada seorang laki-laki bertanya kepada Ali tentang mandi. Ali menjawab, ’Mandilah setiap hari jika engkau mau.’ Laki-laki itu berkata, ’Bukan mandi sembarangan mandi yang saya maksud.’ Kemudian Ali menjawab, ’Mandi pada hari Jum’at, mandi pada hari Arafah (ketika hendak wukuf), mandi pada hari nahar (Idhul Adha), dan mandi pada hari raya Idhul Fitri.’”

Demikianlah pembahasan tentang mandi wajib ini. Saya memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan nama-nama_Nya yang agung dan sifat-sifat_Nya yang mulia agar menjadikan amalan saya yang sedikit ini menjadi amalan yang berkah dan ikhlash semata-mata karena mengharapkan wajah_Nya yang mulia, serta menjadikan sarana pendekat kepada surga_Nya bagi penulis, penerbit, pembaca, dan orang-orang yang berpartisipasi dalam menyebarkan tulisan ini.

Saya juga memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar tulisan ini bermanfaat bagi saya dan semua orang yang membutuhkannya. Sesungguhnya Allah-lah sebaik_baik tempat memohon dan semulia_mulia tempat berharap.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s