Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Tata Cara Tayamum
Tata cara tayamum secara lengkap meliputi yang wajib dan sunnah adalah sebagai berikut :
a. Berniat dalam hati.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan seorang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya.” [HR. Al_Bukhari dan Muslim]
Niat tidak boleh dilafazhkan dengan lisan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Karena Allah mengetahui apa yang dibisikan oleh hati seseorang, sehingga tidak perlu niat tersebut diucapkan.
b. Membaca bismillah.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak dipandang shalat orang yang shalat dengan tidak berwudhu’, tidak dipandang berwudhu’ orang yang berwudhu’ dengan tidak menyebut nama Allah.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan lainnya. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al_Albani karena banyak jalur periwayatannya dan karena ada beberapa hadits yang mendukungnya sebagaimana disebutkan dalam kitab Irwa’ Al_Ghalil hadits no. 81]
c. Menepukkan kedua tangannya ke tanah yang suci sekali tepukan. Setelah itu, mengusapkan telapak tangan ke muka, kemudian mengusap telapak tangan yang satu dengan telapak tangan yang lain secara bergantian dimulai dari ujung-ujung jari hingga pergelangan tangan.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ammar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus saya untuk suatu keperluan. Ketika itu, saya junub dan tidak mendapatkan air. Oleh karena itu, saya berguling-guling di tanah sebagaimana binatang. Kemudian saya datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya ceritakan kejadian yang saya lakukan kepada beliau. Mendengar penuturan saya, beliau berkata, ‘Sebenarnya kamu cukup menepukkan telapak tanganmu demikian.’ Kemudian beliau menepukkan kedua telapak beliau ke tanah sekali tepukan, lalu beliau tiup, setelah itu beliau usapkan ke muka dan kedua telapak tangan.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (I/443 hadits no. 338) dan Imam Muslim (I/280 hadits no. 368).]
Dalam lafazh yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan, “Kemudian beliau menepukkan kedua telapak beliau ke tanah, lalu beliau kibas-kibaskan (agar debunya berjatuhan), setelah itu, beliau usapkan ke muka dan kedua telapak tangan.” [HR. Muslim (I/280), hadits no. 368]
Dengan demikian, jika seseorang menepukkan kedua tangannya ternyata banyak debu yang menempel dianjurkan meniup atau mengibas_ngibaskan tangannya agar debunya berjatuhan.