Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Beberapa Kesalahan dan Bid’ah dalam Adzan dan Iqamah
Adzan dan iqamah adalah ibadah, maka harus berdasarkan nash yang ada. Tidak boleh menetapkan hukum dalam adzan dan iqamah kecuali yang telah disyariat-kan oleh Allah dan Rasul_Nya. Telah tersebar di masyarakat kita kekeliruan dan kebid’ahan yang berkaitan dengan adzan dan iqamah. Di sini penulis akan menyebutkan hal-hal itu secara singkat.
1. Kesalahan-kesalahan para muadzin
- Melagukan dan meliuk-liukkan suara secara berlebihan dalam adzan.
- Menambah kata sayyidina ketika bersyahadat dalam adzan.
- Mengenakan selempang, bertasbih, dan lain-lain sebelum mengumandangkan adzan.
- Menjahrkan (mengeraskan) shalawat Nabi setelah adzan.
- Tidak melaksanakan sunnah-sunnah adzan yang telah disebutkan di atas.
- Tidak mengumandangkan adzan pada awal shalat shubuh dan tidak mengucapkan tatswib (mengucapkan ash_shalatu khoirum minan naum) pada adzan tersebut.
2. Kesalahan-kesalahan para pendengar adzan
- Tidak melaksanakan sunnah-sunnah yang telah disebutkan di atas.
- Ucapan mereka: Allahu a’zham wal ‘izzatu lillah ketika mendengar muadzin mengumandangkan takbir.
- Sebagian mereka ada yang bersumpah dengan hak adzan.
- Sebagian mereka memberi tambahan pada doa setelah adzan: wad darajatal ‘aliyatar rafi’ah dan innaka la tukhliful mi’ad.
- Mereka mendahului muadzin dengan ucapan: la ilaaha illallah ketika muadzin mengucapkan takbir yang terakhir.
3. Kesalahan-kesalahan ketika iqamah shalat dikumandangkan
- Tidak menjawab iqamah.
- Ketika orang yang beriqamah mengucapkan: qad qamatish shalah dijawab dengan: aqamahallah wa adamaha.
- Ucapan mereka setelah iqamah selesai dikumandangkan: Allahumma ahsin wuqufana baina yadaika.
JADWAL WAKTU SHOLAT ABADI OTOMATIS :
1. Adzan tiap waktu sholat
2. Jadwal sholat fardhu berlaku 100 tahun
3. Garansi 1 tahun
4. Dapat digunakan di seluruh dunia
5. Menggunakan seven segmen / dot matrik *
6. Terdapat tilawah 24 jam *
7. Terdapat Count Down Iqamah *
http://jadwal-sholat-digital.blogspot.com/
021-70905234
makasih mas atas infonya saya jadi banyak tau…
Ada baiknya dengan mencantumkan Firman. Hadits, Dalil serta sumber-sumber lain.. Syukran..
Syukron atas masukannya, kalo untuk sumbernya: ana ambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah karya Syaikh Abu Malik Kamal As-Sayyid Salim dan pendalilannya (khusus hadits) sudah ditakhrij (teliti) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Syaikh Abdul ‘Aziz. Oleh karena itu, insya Allah dalil hadits yang digunakan adalah hadits-hadits shahih dan sesuai pendapat para salafush shalih.
Saran ana: kalo antum belum punya kitab fiqih itu kudu buruan beli coz itu kitab mennggunakan metodologi yang jelas tidak seperti kebanyakan kitab fiqih pada umumnya. :-)ws
Terima kasih info ilmunya.., semoga berkah..
salam kenal..
Rudi