Beberapa Permasalahan Tentang Iqamah

Writed by:  Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I

Beberapa Permasalahan Tentang Iqamah

Berikut ini adalah beberapa permasalahan yang sering ditanyakan oleh umat Islam yang berkaitan tentang permasalahn-permasalahan iqamah.

1. Apakah yang beriqamah harus orang yang mengumandangkan adzan?

Yang terbaik adalah siapa yang mengumandangkan adzan, maka dia pulalah yang beriqamah. Karena Bilal bertugas mengumandangkan adzan dan iqamah, sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Seandainya adzan dan iqamah dilakukan oleh dua orang yang berbeda, maka hal itu dibolehkan.

2. Apakah menirukan kalimat yang dikumandangkan orang yang beriqamah?

Bagi siapa yang mendengarkan iqamah, disyariatkan untuk mengulangi kali-mat yang sama. Berdasarkan keumuman sabda Rasulullah, “Apabila kalian mendengar adzan (nida’), maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin.” [Hadits shahih diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]

Iqamah juga disebut nida’ dan adzan. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ada shalat di antara dua adzan (maksudnya antara adzan dan iqamah)” [Hadits shahih]

Ada juga yang berpendapat bahwa tidak disyariatkan untuk memberikan jawaban, kecuali adzan. Menurut penulis, pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat pertama yang mengatakan bahwa disyariatkan menjawab iqamah dengan kalimat yang sama.

3. Apa yang harus diucapkan ketika mendengar: qad qamatish shalah – qad qamatish shalah ?

Disunnahkan untuk mengucapkan seperti apa yang didengar, yaitu meng-ucapkan: qad qamatish shalah – qad qamatish shalah, berdasarkan keumuman hadits dari Abu Sa’id di atas. Adapun riwayat yang menyebutkan bahwa beliau mengucapkan: aqamahallah wa adamaha, maka haditsnya tidak shahih. [Hadits dhai’if diriwayatkan oleh Abu Dawud. Lihat Muham-mad Nashiruddin Al_Albani, Irwa’ Al_Ghalil (241)]

4. Kapan iqamah dikumandangkan?

Pada dasarnya iqamah tidak dikumandangkan kecuali setelah imam terlihat. Hal ini berdasarkan dari Jabir bin Samurah, ia berkata: “Bilal menguman-dangkan adzan ketika matahari tergelincir, dan tidak beriqamah hingga Nabi keluar (dari rumahnya). Jika beliau keluar, maka ia beriqamah ketika melihat beliau.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim]

Tetapi terkadang disyariatkan mengumandangkan iqamah sebelum imam keluar, jika imam sudah terlihat dari jauh atau sudah diketahui beberapa saat lagi imam akan keluar. Hal ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘ahu.

5. Kapan orang-orang bangkit untuk mengerjakan shalat?

Jika imam tidak bersama mereka di dalam masjid, maka disunnahkan untuk tidak berdiri hingga melihat imam, baik iqamah sudah dikumandangkan maupun belum, sebagaimana pendapat jumhur ulama. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Apabila shalat telah didirikan (yaitu iqamah), maka janganlah kalian berdiri hingga kalian melihatku.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]

Adapun jika imam bersama mereka di dalam masjid, maka menurut madzhab Asy_Syafe’i dan mayoritas ulama bahwa mereka (makmum) tidak bangkit kecuali setelah selesai iqamah. imam Malik berpendapat bahwa mereka berdiri ketika muadzin mulai mengumandangkan iqamahnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa mereka berdiri ketika muadzin mengucapkan: qad qamatish shalah. Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa mereka berdiri ketika muadzin mengucapkan: hayya ‘alash shalah. [Lihat Imam An_Nawawi, Syarah Muslim (III/840)]

Menurut penulis bahwa mereka (makmum) tidak berdiri kecuali setelah melihat imam sudah berdiri. Karena bangkitnya imam menuju tempat imam sama maknanya dengan keluarnya imam kepada jamaahnya. Pendapat ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kalian bangkit hingga kalian melihatku.” Wallahu ‘alam

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s