Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Jumlah Shalat Fardhu
Shalat yang diwajibkan dalam sehari semalam sebanyak lima kali, yaitu shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan Shubuh. Namun Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya berpendapat bahwa shalat witir juga termasuk shalat wajib sama seperti shalat lima waktu. Tetapi menurut pendapat jumhur ulama bahwa shalat wajib hanya ada lima, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Kelima shalat tersebut diwajibkan berdasarkan Alquran, As_Sunnah, dan ijma’ ulama, serta perkara ini telah menjadi perkara yang dikenal dalam agama, dan kafirlah bagi siapa yang mengingkarinya. [Lihat kitab Al_Bada’i (I/91), Al_Fawakih Ad_Dawani (I/191), Mughni Al_Muhtaj (I/121), dan Al_Mughni (I/370)]
1. Diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah, ia berkata: ” Seorang Arab Badui datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ’Wahai Rasulullah, beritahukanlah shalat yang diwajibkan Allah kepadaku!’ Beliau menjawab, ’Shalat lima waktu dalam sehari semalam.’ Orang Badui itu bertanya kembali, ’Apakah ada shalat wajib lainnya untukku?’ Beliau menjawab, ’Tidak ada kecuali shalat sunnah.’’ [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]
2. Dari Anas bin Malik bahwa shalat diwajibkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak lima puluh kali pada malam Isra’. Kemudian dikurangi hingga menjadi lima kali. Kemudian beliau dipanggil, ”Wahai Muhammad, sesungguhnya ucapan_Ku tidak akan berubah, dan kamu mengerjakan yang lima kali sama nilainya dengan yang lima puluh kali.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]