Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Awal dan Akhir Waktu Shalat Ashar
Umat Islam sudah sepakat bahwa shalat lima waktu memiliki ketentuan waktu yang harus dilaksanakan. Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala, ”Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [QS. An_Nisa’ (4): 103]
Berikut ini adalah ketentuan waktu shalat-shalat tersebut dan penjelasan tentang tanda-tandanya:
2. Waktu Shalat Ashar
Kata Ashar adalah sebutan untuk sore hari hingga matahari memerah, yaitu akhir waktu siang. Shalat Ashar juga disebut dengan shalat wustha.
Awal waktu shalat Ashar, menurut pendapat jumhur ulama adalah dimulai ketika bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda tersebut. Berbeda menurut pendapat Imam Abu Hanifah bahwa waktu shalat Ashar dimulai pada saat bayangan suatu benda dua kali lipat panjangnya daripada bendanya. Namun pendapat yang lebih rajih (kuat) adalah pendapat mayoritas ulama.
Akhir waktu shalat Ashar. Hadits-hadits tentang akhir waktu shalat Ashar, secara zhahirnya saling kontradiktif.
Pertama, hadits yang diriwayatkan dari Jabir tentang malaikat Jibril datang mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan bahwa ia shalat Ashar pada hari pertama pada saat bayangan suatu benda sama panjang dengan benda tersebut. Sedangkan pada hari kedua ketika bayangan suatu benda dua kali lipat panjangnya daripada bendanya… Kemudian Jibril mengatakan, ”Waktunya di antara dua waktu ini.” [Hadits shahih, diriwayat kan oleh An_Nasa’i. Lihat Syaikh Muhammad Nashiruddin Al_Albani, Irwa’ Al_Ghalil (I/270)]
Riwayat di atas adalah pendapat Imam Asy_Syafe’i – menurutnya ini adalah waktu terbaik – dan pendapat Imam Malik dalam salah satu riwayatnya. [Lihat Ibnu Rusyd, Bidayah Al_Mujtahid (I/126); dan Asy_Syafe’i, Al_’Umm (I/73)]
Kedua, hadits yang diriwayat dari Abdullah bin Amr dengan sanad marfu’, ”Waktu shalat Ashar selama matahari belum memerah.” ini adalah pendapat Imam Ahmad, Abu Tsaur, dan satu riwayat dari Imam Malik. [Lihat Ibnu Rusyd, Bidayah Al_Mujtahid (I/126); dan Ibnu Qudamah, Al_Mughni (I/376)]
Ketiga, hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa yang mendapati satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, berarti ia sudah mendapatkan shalat Ashar.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]
Riwayat ketiga ini adalah pendapat Ishaq dan madzhab Zhahiri bahwa akhir waktu shalat Ashar adalah satu rakaat sebelum matahari terbenam. [Lihat Ibnu Hazm, Al_Muhalla]
Penulis berkata, ”Untuk mengkompromikan seluruh hadits di atas, maka kita katakan bahwa waktu Ashar yang tercantum dalam hadits Jabir adalah waktu terbaik. Sementara hadits dari Abdullah bin Amr adalah waktu yang dibolehkan, dan hadits dari Abu Hurairah adalah waktu udzur atau darurat.”
Dengan demikian, akhir waktu shalat Ashar yang dipilih adalah berakhir hingga bayangan suatu benda dua kali lipat panjangnya daripada bendanya setelah dikurangi bayangan yang muncul pada waktu zawal, dan waktu Ashar masih berlanjut hingga matahari memerah. Dan dimakruhkan menundanya melebihi waktu tersebut dengan tanpa udzur. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Itulah shalat orang munafik, yang duduk memperhatikan matahari. Hingga apabila matahari berada di antara dua tanduk setan, maka ia pun berdiri untuk mengerjakan shalat emapat rakaat (dengan cepat) seperti patukan ayam. Ia tidak mengingat Allah kecuali jarang sekali.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, At_Tirmidzi, dan An_Nasa’i (I/254)]
Tetapi, jika ada alasan syar’i atau darurat, maka dibolehkan mengerjakannya – tanpa kemakruhan – satu rakaat sebelum matahari terbenam. Wallahu ’alam
moga manfaat ilmunya,salam kenal.
Terima kasih atas infonya
Untuk pengunjungku, yaitu Raj and Elqolam salam kenal jg, mudah_muhan ada balasan adn menjadi amal ibadah di sisi Allah Ta’ala. aamiin !!
Kalau boleh saran, silakan tinggalkan alamt blog anda di “Ada Buku Tamu” biar saya juga bisa kunjungan ke blog anda, thank’s 😉