Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Awal dan Akhir Waktu Shalat Shubuh
Umat Islam sudah sepakat bahwa shalat lima waktu memiliki ketentuan waktu yang harus dilaksanakan. Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala, ”Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [QS. An_Nisa’ (4): 103]
Berikut ini adalah ketentuan waktu shalat-shalat tersebut dan penjelasan tentang tanda-tandanya:
5. Waktu Shalat Shubuh
Pada dasarnya, fajar artinya syafaq, dan yang dimaksud dengannya adalah cahaya yang muncul pada waktu Shubuh. Cahaya fajar di akhir malam sama seperti syafaq di awal malam
Fajar terbagi dua; Pertama, fajar kadzib (dusta), yaitu cahaya putih yang panjang menjulang yang tanpak di sisi langit – cahaya ini disebut oleh orang Arab sebagai ekor srigala –. Kemudian cahaya tersebut sirna yang diikuti dengan kegelapan. Kedua, fajar shadiq (benar), yaitu cahaya putih panjang melintang yang muncul di ufuq timur. Cahaya tersebut terus bertambah hingga matahari terbit.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Jangan sampai adzan Bilal dan fajar yang panjang menjulang menghalangi kalian untuk makan sahur, tetapi hentikan (sahur) ketika muncul cahaya fajar yang panjang melintang di ufuq.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim, At_Tirmidzi, Abu Dawud, An_Nasa’i, dan lain-lain]
Awal waktu shalat Fajar (Shubuh). Seluruh ulama sepakat bahwa awal waktu shalat Fajar (Shubuh) adalah ketika terbitnya cahaya fajar kedua (fajar shadiq). Adapun akhir waktu shalat Fajar (Shubuh). Waktu shalat Shubuh berakhir ketika matahari terbit.