Awal dan Akhir Waktu Shalat Zhuhur

Writed by:  Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I

Awal dan Akhir Waktu Shalat Zhuhur

Umat Islam sudah sepakat bahwa shalat lima waktu memiliki ketentuan waktu yang harus dilaksanakan. Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala, ”Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [QS. An_Nisa’ (4): 103]

Berikut ini adalah ketentuan waktu shalat-shalat tersebut dan penjelasan tentang tanda-tandanya:

1. Waktu Shalat Zhuhur

Waktunya dimulai dari waktu zawal – tergelincirnya matahari ke arah barat dari bagian tengah matahari –. [Lihat Ibnu Qudamah, Al_Mughni (I/372)]

Dinamakan dengan Zhuhur karena ia adalah shalat pertama yang dilaksana-kan Malaikat Jibril ’alaihissalam dan Nabi Muhammad shallallah ‘alaihi wa sallam. Dan Zhuhur juga disebut dengan hajirah (tengah hari).

Diriwayatkan dari Abu Barzah, dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Hajirah yang mereka sebut sebagai shalat pertama pada saat matahari tergelincir.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari]

Permulaan waktu Zhuhur, pada saat tergelincirnya matahari. Yaitu terge-lincirnya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat. Hal ini sudah disepakati para ulama, berdasarkan hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat Zhuhur pada saat matahari tergelincir.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, ”Waktu shalat Zhuhur dimulai jika matahari sudah tergelincir hingga bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya selama belum masuk waktu Ashar. Waktu shalat Ashar adalah selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama syafaq belum hilang. Waktu shalat Isya’ hingga paruh malam yang pertengahan, dan waktu shalat Shubuh dimulai dari terbitnya fajar hingga terbitnya matahari. Jika matahari sudah terbit di antara dua tanduk setan.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim]

Akhir waktu shalat Zhuhur. Para ulama berselisih pendapat dalam menentukan batas akhir waktu shalat Zhuhur. Adapun pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama bahwa akhir waktu shalat Zhuhur adalah ketika bayangan sesuatu sama panjang denganya, tidak termasuk bayangan yang muncul pada saat zawal, yaitu waktu masuknya shalat Ashar.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s