Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Macam_Macam Shalat Tathawwu’
Syaikh Muhammad bin Shalih Al_Utsaimin mengatakan bahwa shalat tathawwu ada bermacam_macam. Di antaranya adalah shalat sunnah rawatib yang dilakuklan secara kontinyu (terus_menerus), – seperti shalat sunnah rawatib yang dikerjalkan sebelum atau sesudah shalat fardhu –, Shalat Witir, Shalat Dhuha dan lain_lain. Ada yang disunnahkan secara berjama’ah – seperti shalat sunnah tarwih dan witir, shalah sunnah Idul Fitri dan Idul Adha –, ada juga yang merupakan shalat sunnah mutlak, ada yang disyaratkan pada waktu tertentu – shalat sunnah dhuha, tahajud, dan lain sebagainya –, ada juga yang dengan sesuatu yang lain. Semuanya disebut sebagai shalat tathawwu’.