Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Pengertian Shalat Witir
Ibnu Qudamah dalam kitab Al_Mughni mengatakan bahwa shalat witir adalah shalat malam, bahkan termasuk penutup shalat malam. Satu rakaat yang dikerja kan oleh Rasulullah untuk menutup shalat malamnya. Dengan demikian, shalat sunnah witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari dengan bilangan ganjil sebagai penutup shalat malam, baik dalam bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan.
Hukum Shalat Sunnah Witir
Hukum shalat sunnah witir adalah sunnah muakkad. Berdasarkan hadits dari Abu Ayyub Al_Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa suka berwitir lima rakaat hendaknya ia melakukannya dan barangsiapa suka berwitir tiga rakaat, hendaknya ia melakukannya. Dan barangsiapa suka berwitir satu rakaat, hendaknya ia melakukannya.” [Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Al_Witr, hadits no. 1422. Hadits ini dishahihkan oleh Al_Albani dalam kitab Shahih Sunan Abu Dawud, hal. 267]
Demikian juga dalam hadits dari Ali radhiyallahu ‘anhu ketika ia berkata, “Witir tidaklah wajib sebagaimana shalat fardhu. Akan tetapi ia sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Hadits shahih diriwayatkan oleh An_Nasa’i dalam kitab Qiyamul Lail, hadits no. 1677. Hadits ini dishahihkan oleh Al_Albani dalam kitab Shahih Sunan An_Nasa’i, hal. I/368]
mau tanya ustad…?
Bila kita sudah melaksanakan witir setelah shalat teraweh, namun ditengah malam kami melaksanakan shalat tahajjud atau shalat malam lagi apa masih diperbolehkan dan apa masih harus witir lagi?
Trimalasih
Wassalam
Tidak ada 2 (dua) witir dalam satu malam, jadi jika witir sudah dikerjakan di awal malam, maka tidak lagi dikerjakan diakhir malam.
Adapun berkenaan dengan shalat tahajjud pada bulan Ramadhan, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud qiyamul lail fi ramadhan (shalat malam di bulan ramadhan) adalah shalat taraweh dan witir saja.wss
gk bisa yg lebih lengkap lg?