Depok, Kamis (4 Maret 2010)–Salah satu agenda penting yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) pada 2-4 Maret 2010 adalah revitalisasi peran kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota diharapkan memberikan perhatian untuk melakukan pemberdayaan terhadap para kepala sekolah agar lebih kompeten, memiliki kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan pendidikan di sekolah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen PMPTK Kemendiknas) Baedhowi saat memberikan keterangan pers pada RNP 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat (4/3/2010).
Baedhowi mengemukakan, penelitian dari Bank Dunia dan juga penelitian-peneliti an lain yang berkaitan dengan peran kepala sekolah menyebutkan, apabila kompetensi-kompeten si kepala sekolah itu bagus maka ada hubungan yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah itu. Proses pembelajaran juga akan lebih baik ketika sekolah melakukan manajemen yang baik dan diikuti sistem pengawasan yang baik pula. “Dengan kepala sekolah yang bagus tadi maka kepala sekolah itu bisa melakukan manajemen sekolah itu dengan baik,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyampaikan, pada 2010 akan melakukan optimalisasi berkaitan dengan regrouping sekolah. Pada tahap awal 2010, sekolah-sekolah yang ada di dalam satu areal yang dinamakan sekolah dasar (SD) kompleks. Dia menyebutkan, saat ini terdapat 615 SD di 114 kompleks. “Untuk mengoptimalkan manajemen secara terpadu maka dijadikan satu manajemen terpadu dengan orientasi lebih efektif termasuk pada efisiensi ruangan,” katanya.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang status kepala sekolah SD regrouping tersebut, Taufik mengatakan, akan ada 500 kepala sekolah yang diperkirakan non job. Untuk mengatasi kemungkinan ini, Taufik menjelaskan, pada 2010 ada 172 kepala sekolah yang akan pensiun dan 328 kepala sekolah dengan masa tugas lebih dari 12 tahun. “Jadi tidak ada yang dinonjobkan kalau melihat dari sisi peraturan yang ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Antonius menyampaikan, ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menunjuk atau memilih kepala sekolah. Dia berharap, selain persyaratan masa kerja dan golongan yang diterapkan saat ini perlu ditambah persyaratan lain termasuk pengalaman guru selama melaksanakan tugas. “Ke depan agar kepala sekolah nanti benar-benar disiapkan dengan matang, sehingga bisa menjadi kepala sekolah yang baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Damsiri, menyebutkan terdapat 1.808 kepala sekolah dan 137 pengawas sekolah. Sebanyak 180 orang kepala sekolah SMA telah mendapatkan pelatihan manajerial tentang pendidikan kepala sekolah dari Pusat Kurikulum Kemendiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). “Ini semua setiap tahunnya diberikan pengetahuan ataupun pendidikan bagaimana cara mengajar yang baik di sekolah itu yang kami lakukan. Mudah-mudahan Kepulauan Riau tidak mengalami ketertinggalan masalah revitalisasi kepala sekolah dan pengawas,” katanya.
Ping balik: Revitalisasi Peran Kepala Sekolah dan Pengawas « Blog Guru SMP … | ujian paket c