Assalamu’alaikum.
Bismillah..
Kali ini web-blog SMP Negeri 10 Lahat mencoba membantu rekan-rekan PNS-TNI Polri dalam pengisian dan pengiriman SPT tahunan melalui efiling dengan disertai langkah-langkah bergambar. Iya, salah satu motivasinya adalah pada tahun 2016 ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Menpan RB yang mewajibkan PNS atau ASN dan TNI Polri menyampaikan SPT tahunan melalui efiling. Aplikasi Efiling ini memang sangat bagus dan cepat, saya hanya butuh waktu 10 menit (bisa lebih cepat) untuk menyampaikan SPT melalui efiling. Sepuluh menit tersebut terhitung sejak masuk webnya. Oleh karena itu, kita tidak perlu antri di KPP dan menulis di atas kertas SPT.
Adapun langkahnya pun sangat mudah, hanya 3 langkah : (1) Akses Websitenya (2) Isi SPTnya ; dan (3) Kirim SPT.
#1. Mengisi Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana) – DJP online
Pastikan anda sudah mempunyai akun efiling/DJP online. Sama seperti facebook dan twitter, efiling juga harus mendaftar dulu.
Untuk anda yang belum mendaftar, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi. Kemudian langkah untuk mengisi SPT 1770 SS secara online adalah sebagai berikut.
Pertama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id atau E filing pajak : efiling.pajak.go.id
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
Setelah login, klik salah satu tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau kanan.
Klik salah satu tulisan buat SPT
Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar): (1) tidak melakukan usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) ya, kurang dari 60 juta. Kemudian klik SPT 1770 SS
Isi data formulir anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.
Oh ya, untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun 2015. Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.
Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.
Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.
Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya
Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya
#2. Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online
Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung pengiriman melalui nomor HP).
Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.
kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim
Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.
Demikianlah dan terima kasih telah melaporkan pajak melalui efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi penggunaannya.