Hal_Hal Yang Menyebabkan Kita Disunnahkan Berwudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

SMP Negeri 10 Lahat – MABIT Wada’ Kls 9 Masjid Darussalam Selawi

SMP Negeri 10 Lahat – MABIT Wada’ Kls 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Hal-Hal yang Menyebabkan Kita Disunnahkan berwudhu’

a.  Ketika hendak berdzikir dan berdoa kepada Allah

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa bahwa dia pernah mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Abu Amir pernah berkata kepadanya, “Sampaikan salamku kepada Nabi dan mohonlah kepada beliau untuk memintakan ampun untukku.” Tatkala Abu Musa menyampaikan hal tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta air untuk berwudhu’ setelah berwudhu’ beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdoa, “Wahai Allah, ampunilah Ubaid Abu Amir!” [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (VIII/41) dan Imam Muslim (IV/1944). Kisah di atas terdapat dalam riwayat Muslim]

Baca lebih lanjut

Hal_Hal Yang Membatalkan Wudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

SMP Negeri 10 Lahat – MABIT Wada’ Kls 9 Masjid Darussalam Selawi

SMP Negeri 10 Lahat – MABIT Wada’ Kls 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu’

a.  Keluarnya sesuatu dari dua lubang kemaluan, seperti kencing, tahi, kentut, madzi, wadi, dan mani.
Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Abbas, “Kita bicarakan tentang mani, wadi, dan madzi. Keluarnya mani mewajibkan kita mandi, sedangkan wadi dan madzi cukup kita berwudhu’ saja.” Ibnu Qudamah menyebutkan atsar di atas dalam kitabnya Al_Mughni, dan dia menyebutkan bahwa atsar tersebut diriwayatkan oleh Al_Atsram. Lihat Ibnu Qudamah, Al_Mughni (I/233)]

Baca lebih lanjut

Hal_Hal Yang Disunnahkan Dalam Berwudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

MABIT Wada' Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

MABIT Wada’ Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Hal_Hal Yang Disunnahkan Dalam Berwudhu’

a.  Bersiwak.
Berdasarkan hadits, “Kalau sekiranya tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak berwudhu’.” [Hadits ini diriwayatkan oleh An_Nasai (I/10) dan Imam Al_Bukhari (IV/158) secara muallaq dengan lafazh jazm (meyakinkan)]

Baca lebih lanjut

Tata Cara Berwudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

MABIT Wada’ Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

MABIT Wada’ Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Tata Cara Berwudhu’

Tata cara wudhu’ secara lengkap meliputi yang wajib dan sunnah adalah sebagai berikut:

a.  Berniat dalam hati. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” [HR. Al_Bukhari dan Muslim]

Niat tidak boleh dilafazhkan dengan lisan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Disamping itu, Allah mengetahui apa yang dibisikan oleh hati seseorang, sehingga tidak perlu niat tersebut diucapkan.

Baca lebih lanjut

Kewajiban dan Rukun Wudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

MABIT Wada' Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

MABIT Wada’ Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Kewajiban dan Rukun Wudhu’

Hal_hal yang wajib dilakukan dalam berwudhu’ merupakan rukun wudhu’ dan merupakan bentuk wudhu’ itu sendiri. Hal itu karena setiap perkataan atau perbuatan yang menjadi unsur-unsur dalam suatu ibadah menjadi rukun dari ibadah tersebut. Sehingga, apabila salah satu rukun ditinggalkan, maka batallah wudhu’nya, dan dinilai tidak sah menurut syariat. Adapun rukun_rukun wudhu’ adalah sebagai berikut:

Baca lebih lanjut

Keutamaan_Keutamaan Wudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

MABIT Wada' Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

MABIT Wada’ Kelas 9 Masjid Darussalam Selawi

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Keutamaan_Keutamaan Wudhu’

1. Wudhu’ dipandang sebagai setengah dari keimanan. Berdasarkan hadits Abu Malik Al_Asy’ari, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersuci adalah separuh dari keimanan.”  (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim (223) dan selainnya)

Baca lebih lanjut

Hal_Hal yang Mewajibkan Berwudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

Sosialisasi UN Jujur 2016 - Raung Laboratorium SMP Negeri 10 Lahat

Sosialisasi UN Jujur 2016 – Raung Laboratorium SMP Negeri 10 Lahat

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Hal-Hal yang Mewajibkan Berwudhu’

1. Ketika hendak shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al_Maidah: 6, “Hai orang_orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.”  [QS. Al_Maidah (5) : 6]

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat seseorang yang berhadats sebelum berwudhu’ terlebih dahulu.”  [HR. Al_Bukhari dan Muslim (I/204) hadits no. 225]

Hal ini juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak diterima shalat yang dilakukan tanpa berwudhu’ dan shadaqah harta yang didapat secara tidak halal.”  [HR. Muslim (I/204) hadits no. 224]

Dalam hadits lain, diriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kunci shalat adalah bersuci; permulaannya adalah takbir dan penutupnya adalah salam.” [Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Daud (I/16), At_Tirmidzi (I/10), dan lainnya]

2. Ketika hendak thawaf mengelilingi Ka’bah.
Ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Thawaf mengelilingi Ka’bah adalah termasuk shalat.”  [Hadits ini diriwayatkan oleh An_Nasai’, At_Tirmidzi, dan Ibnu Khuzaimah (IV/222). Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al_Albani dalam kitab Shahih An_Nasai (II/614), Shahih At_Tirmidzi (I/283), dan Irwa’ Ghalil (I/154)]

Hal ini juga berdasarkan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Lakukanlah semua amalan_amalan haji, kecuali thawaf mengelilingi Ka’bah, kalau kamu belum suci.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al_Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (III/496), dan diriwayatkan juga oleh Imam Muslim (II/906)]

3. Memegang mushaf Al_Qur’an.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Hazm, Hakim bin Hizam, dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh seseorang memegang Al_Qur’an, kecuali dalam keadaan suci.”  [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab Al_Muwatha’ (I/199), Daruquthni (I/122), dan Al_Hakim (I/397). Hadits ini dinilai shahih, karena ada beberapa syawahid (hadits_hadits pendukung) yang diriwayatkan dari Hakim dan Ibnu Umar. Lihat kitab Irwa’ Al_Ghalil karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al_Bani (I/158); kitab At_Talkhish Al_Habir karya Al_Hafizh Ibnu Hajar Al_Asqalani (I/131); dan kitab Asy_Syarah Al_Mumti’ karya Ibnu Utsaimin (I/261)]

Pengertian Wudhu’


Assalamu’alikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

Silaturrahim Warga SMP Negeri 10 Lahat 2 ke Rumah Ibu Ririn UKS

Silaturrahim Warga SMP Negeri 10 Lahat ke Rumah Ibu Ririn UKS

Bismillahir Rahmaanir Rahiim

Pengertian Wudhu’

Wudhu menurut bahasa, berasal dari kata Al_Wadha’ah yang berarti kebersihan dan kecerahan. Kata wudhu’ dengan men-dhamah-kan huruf waw adalah perbuatan wudhu’, sedangkan dengan men-fathah-kan huruf waw (wadhu’) berarti air untuk berwudhu’. [Lihat Fairuz Abadi, Al_Qamus Al_Muhith (I/33); Mukhtar Ash_Shahihah, hal. 575; dan Al_Majmu’ (I/355)]

Menurut istilah, wudhu’ adalah penggunaan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu – yaitu wajah, dua tangan, kepala, dan dua kaki – untuk menghilangkan apa yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat dan ibadah yang lain.

Baca lebih lanjut