Depok, Kamis (4 Maret 2010)–Pengangkatan Guru adalah masalah kunci untuk mendapatkan guru yang baik. Dengan rekrutmen yang baik maka akan diperoleh guru-guru terbaik untuk mendidik anak. Diharapkan, semua daerah melakukan sistem rekrutmen guru yang baik supaya bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Selain strategi pengangkatan guru, juga diperlukan strategi pemerataannya
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen PMPTK Kemendiknas Baedhowi saat memberikan keterangan pers pada hari kedua Rembuk Nasional Pendidikan 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/3/2010).
Baedhowi mengatakan, dengan pemerataan dan penataan guru diharapkan proses pembelajaran lebih baik dan mendapatkan guru-guru yang mengajar sesuai bidang keahliannya. Dia berharap, pada acara tahunan ini ada masukan-masukan dari daerah. “Masukan dari semua daerah itu kemudian dirumuskan dalam satu kebijakan dalam melakukan revitalisasi pendidik dan tenaga kependidikan, ” katanya.
Baedhowi mengungkapkan, ada penumpukan guru di sekolah-sekolah tertentu dan kekurangan guru di sekolah-sekolah yang lainnya. Dia menyebutkan, rasio guru murid untuk SD 1:19, SMP 1:17, SMA 1:14, dan SMK 1:23. Sekolah-sekolah yang jumlah gurunya belum merata, kata dia, terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) untuk guru mata pelajaran. “Tetapi yang kurang itu banyak di sekolah dasar terutama di daerah pinggiran,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Antonius menyampaikan, informasi kebutuhan guru di suatu sekolah disampaikan kepada para pelamar yang memerlukan. Harapannya, kata dia, ketika guru sudah memilih ke sana maka akan betah. “Kita juga berusaha memeratakan guru dengan perjanjian khusus. Guru harus bertugas di sekolah masing-masing, ” ujarnya.
Antonius melanjutkan, untuk ruang lingkup sekolah di kecamatan diatur selama lima tahun guru tidak boleh pindah, untuk antar kabupaten selama 10 tahun, dan antar provinsi 15 tahun. Untuk mengatasi penempatan guru, dia berharap, ada program mobile teachers yaitu dengan tidak memindahkan guru dari sekolah yang sesuai SK, tetapi dalam kurun waktu tertentu guru dititipkan ke sekolah yang kurang guru. “Mereka diberikan insentif khusus dan disiapkan pemondokan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur Winarto menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kompetensi guru telah melakukan berbagai upaya diantaranya adalah adanya kegiatan-kegiatan seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kegiatan lainnya adalah menyelenggarakan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk sekolah dasar. “Disamping itu kita juga menggunakan pola pemberdayaan, ” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Damsiri menyatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menambah jumlah guru yang kurang dengan merekrut guru tidak tetap yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pada tahun 2009 sudah mengangkat 430 orang guru dan ini sudah disebarluaskan ke kabupaten/kota sesuai dengan latar belakangnya. Semua guru bersarjanakan guru atau S.Pd tidak melalui Akta IV,” ujarnya.
Damsiri mengatakan, untuk daerah terluar seperti di Pekajang diberikan insentif. Dia menyebutkan, masing-masing untuk kepala sekolah Rp 2,5 juta per bulan dan guru Rp 2 juta. “Semua sudah merata di Kepulauan Riau. Kabupaten/kota juga memberikan insentif yang sama,” katanya.