Strategi Pengangkatan dan Pemerataan Guru Kompeten


Depok, Kamis (4 Maret 2010)–Pengangkatan Guru adalah masalah kunci untuk mendapatkan guru yang baik. Dengan rekrutmen yang baik maka akan diperoleh guru-guru terbaik untuk mendidik anak. Diharapkan, semua daerah melakukan sistem rekrutmen guru  yang baik supaya bisa meningkatkan kualitas pendidikan. Selain strategi pengangkatan guru, juga diperlukan strategi pemerataannya

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen PMPTK Kemendiknas Baedhowi saat memberikan keterangan pers pada hari kedua Rembuk Nasional Pendidikan 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/3/2010).

Baedhowi mengatakan, dengan pemerataan dan penataan guru diharapkan proses pembelajaran lebih baik dan mendapatkan guru-guru yang mengajar sesuai bidang keahliannya. Dia berharap, pada acara tahunan ini ada masukan-masukan dari daerah. “Masukan dari semua daerah itu kemudian dirumuskan dalam satu kebijakan dalam melakukan revitalisasi pendidik dan tenaga kependidikan, ” katanya.

Baedhowi mengungkapkan, ada penumpukan guru di sekolah-sekolah tertentu dan kekurangan guru di sekolah-sekolah yang lainnya. Dia menyebutkan, rasio guru murid untuk SD 1:19, SMP 1:17, SMA 1:14, dan SMK 1:23. Sekolah-sekolah yang jumlah gurunya belum merata, kata dia, terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) untuk guru mata pelajaran. “Tetapi yang kurang itu banyak di sekolah dasar terutama di daerah pinggiran,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Antonius menyampaikan, informasi kebutuhan guru di suatu sekolah disampaikan kepada para pelamar yang memerlukan. Harapannya, kata dia, ketika guru sudah memilih ke sana maka akan betah. “Kita juga berusaha memeratakan guru dengan perjanjian khusus. Guru harus bertugas di sekolah masing-masing, ” ujarnya.

Antonius melanjutkan, untuk ruang lingkup sekolah di kecamatan diatur selama lima tahun guru tidak boleh pindah, untuk antar kabupaten selama 10 tahun, dan antar provinsi 15 tahun. Untuk mengatasi penempatan guru, dia berharap, ada program mobile teachers yaitu dengan tidak memindahkan guru dari sekolah yang sesuai SK, tetapi dalam kurun waktu tertentu guru dititipkan ke sekolah yang kurang guru. “Mereka diberikan insentif khusus dan disiapkan pemondokan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur Winarto menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kompetensi guru telah melakukan berbagai upaya diantaranya adalah adanya kegiatan-kegiatan seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kegiatan lainnya adalah menyelenggarakan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk sekolah dasar. “Disamping itu kita juga menggunakan pola pemberdayaan, ” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Damsiri menyatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menambah jumlah guru yang kurang dengan merekrut guru tidak tetap yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pada tahun 2009 sudah mengangkat 430 orang guru dan ini sudah disebarluaskan ke kabupaten/kota sesuai dengan latar belakangnya. Semua guru bersarjanakan guru atau S.Pd tidak melalui Akta IV,” ujarnya.

Damsiri mengatakan, untuk daerah terluar seperti di Pekajang diberikan insentif. Dia menyebutkan, masing-masing untuk kepala sekolah Rp 2,5 juta per bulan dan guru Rp 2 juta. “Semua sudah merata di Kepulauan Riau. Kabupaten/kota juga memberikan insentif yang sama,” katanya.

Revitalisasi Peran Kepala Sekolah dan Pengawas


Depok, Kamis (4 Maret 2010)–Salah satu agenda penting yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) pada 2-4 Maret 2010 adalah revitalisasi peran kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota diharapkan memberikan perhatian untuk melakukan pemberdayaan terhadap para kepala sekolah agar lebih kompeten, memiliki kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan pendidikan di sekolah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen PMPTK Kemendiknas) Baedhowi saat memberikan keterangan pers pada RNP 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat (4/3/2010).

Baedhowi mengemukakan, penelitian dari Bank Dunia dan juga penelitian-peneliti an lain yang berkaitan dengan peran kepala sekolah menyebutkan, apabila kompetensi-kompeten si kepala sekolah itu bagus maka ada hubungan yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah itu. Proses pembelajaran juga akan lebih baik ketika sekolah melakukan manajemen yang baik dan diikuti sistem pengawasan yang baik pula. “Dengan kepala sekolah yang bagus tadi maka kepala sekolah itu bisa melakukan manajemen sekolah itu dengan baik,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyampaikan, pada 2010 akan melakukan optimalisasi berkaitan dengan regrouping sekolah. Pada tahap awal 2010, sekolah-sekolah yang ada di dalam satu areal yang dinamakan sekolah dasar (SD) kompleks. Dia menyebutkan, saat ini terdapat 615 SD di 114 kompleks. “Untuk mengoptimalkan manajemen secara terpadu maka dijadikan satu manajemen terpadu dengan orientasi lebih efektif termasuk pada efisiensi ruangan,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang status kepala sekolah SD regrouping tersebut, Taufik mengatakan, akan ada 500 kepala sekolah yang diperkirakan non job. Untuk mengatasi kemungkinan ini, Taufik menjelaskan, pada 2010 ada 172 kepala sekolah yang akan pensiun dan 328 kepala sekolah dengan masa tugas lebih dari 12 tahun. “Jadi tidak ada yang dinonjobkan kalau melihat dari sisi peraturan yang ada,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Antonius menyampaikan, ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menunjuk atau memilih kepala sekolah. Dia berharap, selain persyaratan masa kerja dan golongan yang diterapkan saat ini perlu ditambah persyaratan lain termasuk pengalaman guru selama melaksanakan tugas. “Ke depan agar kepala sekolah nanti benar-benar disiapkan dengan matang, sehingga bisa menjadi kepala sekolah yang baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Damsiri, menyebutkan terdapat 1.808 kepala sekolah dan 137 pengawas sekolah. Sebanyak 180 orang kepala sekolah SMA telah mendapatkan pelatihan manajerial tentang pendidikan kepala sekolah dari Pusat Kurikulum Kemendiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). “Ini semua setiap tahunnya diberikan pengetahuan ataupun pendidikan bagaimana cara mengajar yang baik di sekolah itu yang kami lakukan. Mudah-mudahan Kepulauan Riau tidak mengalami ketertinggalan masalah revitalisasi kepala sekolah dan pengawas,” katanya.