Para PNS yang berbahagia, salah satu hal penting yang harus dilakukan setelah Anda berhasil Registrasi e-PUPNS (ditandai dengan adanya Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015) adalah memastikan apakah status registrasi Anda sudah disetujui oleh Admin e-PUPNS level BKD atau belum. Hal ini penting dilakukan karena ketika PNS telah sukses registrasi e-PUPNS itu tidak secara otomatis dapat melakukan login di e-PUPNS BKN. Jadi jika status e-PUPNS seorang PNS sudah aktif, maka sejak saat itu PNS sudah bisa melakukan input dan mengedit datanya melalui login e-PUPNS.
Untuk mengecek status keaktifan PNS di aplikasi e-PUPNS dapat dilakukan pengecekan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Kunjungi e-PUPNS (https://epupns.bkn.go.id/menu), kemudian klik ” Cek Status”
2. Klik menu Cek Status Pendaftaran PUPNS
3. Masukkan Nomor Registrasi PUPNS, kemudian klik Cek
4. Status Pendaftaran PUPNS
a. Status pendaftaran pupns belum diverifikasi oleh BKD/status belum aktif
Status Pendaftaran PUPNS Belum Aktif
Jika pendaftaran e-PUPN Anda belum aktif maka ada keterangan dengan status “Data Anda belum diverifikasi, mohon menghubungi Biro Kepegawaian di instansi saudara/saudari.” Dalam hal ini, Anda tidak perlu terburu-buru untuk menghubungi BKD karena Admin level BKD akan mengetahui jika ada pendaftar baru dan segera diverifikasi sesuai urutan nomor registrasi yang awal. Anda bisa mengajukan/menghubungi Admin level BKD jika memang Anda sudah mendaftar lama tetapi belum juga diverifikasi olehnya.
b. Status pendaftaran pupns sudah diverifikasi/sudah aktif
Status Pendaftaran PUPNS Aktif
Jika status pendaftaran e-PUPNS Anda sudah aktif berarti Anda sudah bisa login di
https://epupns.bkn.go.id/login. Demikian tentang Cara Mengecek Status Pendaftaran PUPNS 2015. Semoga bermanfaat.
Sumber: websitependidikan.com