Kadinas Pendidikan Teken Pakta Integritas UN


Depok, Kamis (4 Maret 2010)–Para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia menandatangani Pakta Integritas dalam rangka penyelenggaraan Ujian Nasional. Penandatanganan ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran kolektif agar UN berhasil dengan baik.

Secara simbolis, penandatanganan pakta dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Weni Liputo, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari Mardapi, dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, Kamis (4/3/2010) pada acara Rembuk Nasional Pendidikan 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/3/2010). Penandatanganan pakta disaksikan tim pengawas independen diwakili Rektor Universitas Airlangga Fasich.

“Kriteria berhasil itu dua, yaitu berhasil dari sisi capaian nilanya atau orang sering menyebut prestasi dan kriteria yang kedua adalah kejujuran di dalam mencapai prestasi tadi itu,” kata Mendiknas saat memberikan keterangan pers usai acara penandatanganan.

Mendiknas mengatakan, esensi penandatanganan siap melaksanakan UN secara kredibel. Maknanya, kata dia, baik dari sisi penyelenggaraan dan pengawasan. Tidak terjadi kebocoran maupun kecurangan. “Pokoknya faktor-faktor yang menyebabkan kredibilitas UN itu turun. Kita semua bertekad untuk meminimalkan bahkan meniadakan jangan sampai itu terjadi,” katanya.

Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, soal-soal dalam UN merupakan dokumen negara dan rahasia. Mendiknas menegaskan, barangsiapa yang membocorkan rahasia negara maka urusannya adalah pidana. “Kami bertekad siapapun yang telah terbukti membocorkan atau menyebabkan rahasia negara tadi itu tidak pada tempatnya maka proses hukum harus dijalankan,” katanya.

Revitalisasi Peran Kepala Sekolah dan Pengawas


Depok, Kamis (4 Maret 2010)–Salah satu agenda penting yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) pada 2-4 Maret 2010 adalah revitalisasi peran kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota diharapkan memberikan perhatian untuk melakukan pemberdayaan terhadap para kepala sekolah agar lebih kompeten, memiliki kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan pendidikan di sekolah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen PMPTK Kemendiknas) Baedhowi saat memberikan keterangan pers pada RNP 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat (4/3/2010).

Baedhowi mengemukakan, penelitian dari Bank Dunia dan juga penelitian-peneliti an lain yang berkaitan dengan peran kepala sekolah menyebutkan, apabila kompetensi-kompeten si kepala sekolah itu bagus maka ada hubungan yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah itu. Proses pembelajaran juga akan lebih baik ketika sekolah melakukan manajemen yang baik dan diikuti sistem pengawasan yang baik pula. “Dengan kepala sekolah yang bagus tadi maka kepala sekolah itu bisa melakukan manajemen sekolah itu dengan baik,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyampaikan, pada 2010 akan melakukan optimalisasi berkaitan dengan regrouping sekolah. Pada tahap awal 2010, sekolah-sekolah yang ada di dalam satu areal yang dinamakan sekolah dasar (SD) kompleks. Dia menyebutkan, saat ini terdapat 615 SD di 114 kompleks. “Untuk mengoptimalkan manajemen secara terpadu maka dijadikan satu manajemen terpadu dengan orientasi lebih efektif termasuk pada efisiensi ruangan,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang status kepala sekolah SD regrouping tersebut, Taufik mengatakan, akan ada 500 kepala sekolah yang diperkirakan non job. Untuk mengatasi kemungkinan ini, Taufik menjelaskan, pada 2010 ada 172 kepala sekolah yang akan pensiun dan 328 kepala sekolah dengan masa tugas lebih dari 12 tahun. “Jadi tidak ada yang dinonjobkan kalau melihat dari sisi peraturan yang ada,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Antonius menyampaikan, ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menunjuk atau memilih kepala sekolah. Dia berharap, selain persyaratan masa kerja dan golongan yang diterapkan saat ini perlu ditambah persyaratan lain termasuk pengalaman guru selama melaksanakan tugas. “Ke depan agar kepala sekolah nanti benar-benar disiapkan dengan matang, sehingga bisa menjadi kepala sekolah yang baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Damsiri, menyebutkan terdapat 1.808 kepala sekolah dan 137 pengawas sekolah. Sebanyak 180 orang kepala sekolah SMA telah mendapatkan pelatihan manajerial tentang pendidikan kepala sekolah dari Pusat Kurikulum Kemendiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). “Ini semua setiap tahunnya diberikan pengetahuan ataupun pendidikan bagaimana cara mengajar yang baik di sekolah itu yang kami lakukan. Mudah-mudahan Kepulauan Riau tidak mengalami ketertinggalan masalah revitalisasi kepala sekolah dan pengawas,” katanya.

Pengertian dan Manfaat Media Pembelajaran


Writed by:  Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I

Media pembelajaran merupakan salah satu komponen pembelajaran yang mempunyai peranan penting dalam Kegiatan Pembelajaran. Pemanfaatan media seharusnya merupakan bagian yang harus mendapat perhatian guru / fasilitator dalam setiap kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu guru / fasilitator perlu mempelajari bagaimana menetapkan media pembelajaran agar dapat mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran dalam proses belajar mengajar.

Pada kenyataannya media pembelajaran masih sering terabaikan dengan berbagai alasan, antara lain: terbatasnya waktu untuk membuat persiapan mengajar, sulit mencari media yang tepat, tidak tersedianya biaya, dan lain-lain. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika setiap guru / fasilitator telah mempunyai pengetahuan dan ketrampilan mengenai media pembelajaran.

Pengertian Media Pembelajaran

Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium. Secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Pengertian umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi.

Media menurut AECT adalah segala sesuatu yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan. Sedangkan gagne mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka untuk belajar. Briggs mengartikan media sebagai alat untuk memberikan perangsang bagi siswa agar terjadi proses belajar

Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para siswanya. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para siswanya. Kegiatan belajar hanya akan berhasil jika si belajar secara aktif mengalami sendiri proses belajar. Seorang guru tidak dapat mewakili belajar siswanya. Seorang siswa belum dapat dikatakan telah belajar hanya karena ia sedang berada dalam satu ruangan dengan guru yang sedang mengajar.

Pekerjaan mengajar tidak selalu harus diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi pelajaran. Meskipun penyajian materi pelajaran memang merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, tetapi bukanlah satu-satunya. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan  guru untuk membuat siswa belajar. Peran yang seharusnya dilakukan guru adalah mengusahakan agar setiap siswa dapat berinteraksi secara aktif dengan berbagai sumber balajar yang ada.     

Media pembelajaran adalah media yang digunakan dalam pembelajaran, yaitu meliputi alat bantu guru dalam mengajar serta sarana pembawa pesan dari sumber belajar ke penerima pesan belajar (siswa). Sebagai penyaji dan penyalur pesan, media belajar dalam hal-hal tertentu bisa mewakili guru menyajiakan informasi belajar kepada siswa. Jika program media itu didesain dan dikembangkan secara baik, maka fungsi itu akan dapat diperankan oleh media meskipun tanpa keberadaan guru.

Peranan media yang semakin meningkat sering menimbulkan kekhawatiran pada guru. Namun sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi, masih banyak tugas guru yang lain seperti: memberikan perhatian dan bimbingan secara individual kepada siswa yang selama ini kurang mendapat perhatian. Kondisi ini akan teus terjadi selama guru menganggap dirinya merupakan sumber belajar satu-satunya bagi siswa. Jika guru memanfaatkan berbagai media pembelajaran secara baik, guru dapat berbagi peran dengan media. Peran guru akan lebih mengarah sebagai manajer pembelajaran dan bertanggung jawab menciptakan kondisi sedemikian rupa agar siswa dapat belajar. Untuk itu guru lebih berfubgsi sebagai penasehat, pembimbing, motivator dan fasilitator dalam Kegiatan Belajar mengajar.

Manfaat media pembelajaran

Secara umum manfaat media pembelajaran adalah memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran lebih afektif dan efisien. Sedangkan secara lebih khusus manfaat media pembelajaran adalah:

1.  Penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan. Dengan bantuan media pembelajaran, penafsiran yang berbeda antar guru dapat dihindari dan dapat mengurangi terjadinya kesenjangan informasi diantara siswa dimanapun berada.

2.  Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik. Media dapat menampilkan informasi melalui suara, gambar, gerakan dan warna, baik secara alami maupun manipulasi, sehingga membantu guru untuk menciptakan suasana belajar menjadi lebih hidup, tidak monoton dan tidak membosankan.

3.  Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif. Dengan media akan terjadinya komukasi dua arah secara aktif, sedangkan tanpa media guru cenderung bicara satu arah.

4.  Efisiensi dalam waktu dan tenaga. Dengan media tujuan belajar akan lebih mudah tercapai secara maksimal dengan waktu dan tenaga seminimal mungkin. Guru tidak harus menjelaskan materi ajaran secara berulang-ulang, sebab dengan sekali sajian menggunakan media, siswa akan lebih mudah memahami pelajaran.

5.  Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa. Media pembelajaran dapat membantu siswa menyerap materi belajar lebih mandalam dan utuh. Bila dengan mendengar informasi verbal dari guru saja, siswa kurang memahami pelajaran, tetapi jika diperkaya dengan kegiatan melihat, menyentuh, merasakan dan mengalami sendiri melalui media pemahaman siswa akan lebih baik.

6.  Media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Media pembelajaran dapat dirangsang sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar dengan lebih leluasa dimanapun dan kapanpun tanpa tergantung seorang guru.Perlu kita sadari waktu belajar di sekolah sangat terbatas dan waktu terbanyak justru di luar lingkungan sekolah.

7.  Media dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar. Proses pembelajaran menjadi lebih menarik sehingga mendorong siswa untuk mencintai ilmu pengetahuan dan gemar mencari sendiri sumber-sumber ilmu pengetahuan.

8.  Mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif. Guru dapat berbagi peran dengan media sehingga banyak mamiliki waktu untuk memberi perhatian pada aspek-aspek edukatif lainnya, seperti membantu kesulitan belajar siswa, pembentukan kepribadian, memotivasi belajar, dan lain-lain

Kesimpulan

Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Sedangkan pembelajaran adalah usaha guru untuk menjadikan siswa melakukan kegiatan belajar. Dengan demikian media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan informasi dari guru ke siswa sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa dan pada akhirnya dapat menjadikan siswa melakukan kegiatan belajar. Manfaat media pembelajaran tersebut adalah: penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan, proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik, proses pembelajaran menjadi lebih interaktif, efisiensi dalam waktu dan tenaga, meningkatkan kualitas hasil belajar siswa, memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar serta mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.