Bismillah.
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh
SMP Negeri 10 Lahat yang merupakan penegerian SMP Terpadu Islamic Center Lahat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor 167/Kep/Pendik/2008 tanggal, 4 April 2008 yang diantara keputusan tersebut pada poin ketiga berbunyi, “kepada SMP Negeri yang dimaksud dalam diktum pertama disamping mempunyai kewajiban sebagaimana yang dimaksud pada diktum kedua juga diharapkan tetap memelihara kekhususannya sebagai sekolah (SMP) Terpadu Islamic Center selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, SMP Negeri 10 Lahat melalui visi dan misinya selain melaksanakan kurikulum yang berlaku secara nasional, juga menyelenggarakan Pembelajaran Keagamaan (Keislaman). Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, SMP Negeri 10 Lahat ditetapkan sebagai Sekolah Khusus Bernuansa Keislaman. Adapun program pembelajarannya meliputi Bahasa Arab, English Class, Fiqih Ibadah, Muhadharah, Tahsinul Qur’an dan Tahfizhul Qur’an dengan waktu belajar lebih panjang dibanding sekolah reguler lainnya.