Hati-Hati Terhadap Panah Syetan


Saudaraku yang mulia, membebaskan diri dari segala cela dan menghindar dari panah tipu daya setan adalah fase yang sangat menentukan dalam membentuk pribadi yang luhur dan terbina. Terutama bagi yang mencanangkan dirinya berada di jalur dakwah menuju Dienullah. Fase tersebut ibarat gerbang yang harus dilewati menuju pembentukan diri. Yakni membebaskan diri dari segala cela merupakan gerbang menuju pribadi mulia, yang akan membentuk akhlak dan tutur kata yang luhur.
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah menulis surat kepada para gubernur di seluruh wilayah kekuasaannya sebagai berikut:
“Jangan sampai ada perkara yang lebih penting untuk kamu perhatikan selain perkara dirimu! Sebab sekecil apapun dosa itu, tetap tidak pantas untuk disepelekan.”

Dapatkan artikel ini! mengingat manfaat dan kebaikan yang besar setelah membaca dan mengamalkannya.

Untuk Download File Klikpanahsyetan.zip

Download Kitab Noktah-Noktah Hitam Senandung Setan Karya Ibnu Qayyim


Penerjemah dalam pengantarnya berkata:

…. Banyak kita temui orang-orang yang tergugah hatinya, bangkit kesedihannya hingga berlinang air mata karena mendengar alunan nasyid atau syair! Namun tidak demikian halnya ketika mendengar alunan ayat-ayat Al-Qur’an! Hatinya tidak tersentuh sedikit pun!

Demikianlah melalui musik dan nyanyian ini setan memalingkan anak Adam dari Kalamullah! Setan menebar jarat-jerat syubhat agar anak Adam tetap meyakini bahwa mendengarkan musik dan nyanyian ini bukanlah perkara yang perlu dipermasalahkan!

Banyak sekali syubhat-syubhat seputar masalah musik dan nyanyian yang dihembuskan oleh setan. Salah satu di antaranya, setan membisikkan kepada manusia, Apa bedanya mendengar musik dengan mendengar suara kicauan burung, hembusan angin, gemersik dedaunan, dan suara-suara alam lainnya?!

Lalu syubhat model seperti ini termakan oleh orang-orang yang lemah akal dan imannya.

Dalam buku ini, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah memberikan jawaban-jawaban dan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat semacam itu!

Buku ini sendiri merupakan jawaban dari sebuah pertanyaan yang ditujukan kepada para ulama tentang hukum musik, lagu dan nyanyian. Kemudian pertanyaan itu diajukan kepada para ulama dari empat madzab, yakni ulama madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Dan Ibnul Qayyim adalah salah satu dari delapan ulama yang memberikan jawaban. Dan jawaban beliau itu tertuang dalam sebuah uraian penjang yang beliau beri judul: Kasyful Ghithaa’ ‘an Hukmi Samaa’il Ghinaa’.

Seluruh ulama empat madzhab tersebut sepakat bahwa musik, lagu dan nyanyian itu haram hukumnya! ….

Download PDF (26 mb) Mirror

Perbedaan pendapat dalam hal ini jangan sampai memutuskan hubungan silaturahmi kita dengan saudara kita sesama Muslim.