Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Berikut ini adalah permasalahan-permasalahan yang sering ditanyakan sebagian orang seputar shalat witir. Permasalahan ini langsung penulis buat dalam bentuk penjelasan, bukan dalam bentuk tanya jawab. Adapun permasalahan_permasalahan tersebut adalah sebagai berikut :
Doa Qunut Dalam Shalat Sunnah Witir
Hal ini berdasarkan hadits dari Al_Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada nya beberapa kata yang selalu diucapkan pada waktu shalat witir:
“Allahummah dini fiman hadait, wa ‘aafini fiman ‘afait, wa tawallana fiman tawallait. Wa baarikli fimaa a’thait, wa qinaa syarra maa qadhait. Fainnaka taqdhi wa laa yuqdha ‘alaik. Innahu laa yadzilu man walait [wa laa ya’izzu man ‘adait] [subahanaka] tabarakah rabbana wa ta’alait” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad, An_Nasa’i, dan Abu Daud, dishahihkan oleh Muhammad Nashiruddin Al_Albani dalam kitab Irwa Al_Ghalil, hal. II/172]
Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sanak keluarga beliau, para sahabat dan orang_orang yang mengikuti jejak mereka dalam melaksanakan kebajikan hingga hari pembalasan.
Letak Pelaksanaan Doa Qunut Dalam Shalat Sunnah Witir
Karena telah diriwayatkan dengan shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku’, dan juga beliau melakukannya sesudah ruku’, maka kedua cara ini adalah disyariatkan. Namun yang paling baik adalah melakuklannya sesudah ruku’, karena jumlah hadits_ haditsnya lebih banyak.
Di antara dalil yang menunjukkan tempat pelaksanaan qunut itu dan waktu yang disyariatkan adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah ditanya tentang qunut sebelum atau sesudah ruku’. Beliau menjawab, “Sebelum ruku’.” Kemudian beliau melanjutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut setelah ruku’ selama 1 bulan dalam rangka melaknat beberapa kampung dari kalangan Bani Sulaim. [Hadirs shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]
Sementara melakukan qunut pada waktu witir adalah sunnah. Imam Malik berpendapat bahwa doa qunut pada waktu witir disunnahkan sepanjang tahun; Imam Syafe’i dan satu riwayat juga dari Imam Ahmad berpendapat bahwa qunut witir hanya disunnahkan pada separuh terakhir bulan Ramadhan; dan Imam Abu Hanifah dan satu riwayat lain dari Imam Ahmad berpendapat bahwa tidak ada qunut witir secara mutlak. Namun pendapat yang paling banyak dipilih oleh sahabat Imam Ahmad adalah pendapat pertama, yaitu disunnahkan qunut witir sepanjang tahun. [Lihat Ibnu Qudamah, Al_Mughni, hal. II/580-581; lihat juga Muhammad Asy_Syaukani, Nailul Authar, hal. II/262]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Fatawa, hal. XXIII/99 mengatakan bahwa hukum qunut witir adalah boleh, tetapi tidak wajib. Bahkan ada sahabat yang tidak pernah berqunut. Adapun tentang waktu pelaksaan qunut beliau mengatakan bahwa kesemuanya boleh. Barangsiapa yang melakukan yang mana pun dari perbuatan itu, maka tidaklah tercela.
Mengangkat Tangan Ketika Qunut dan Makmum Mengucapkan “Amin”
Imam Al_Baihaqi mengatakan bahwa ada sejumlah sahabat yang mengangkat tangan mereka ketika qunut. [Lihat Al_Baihaqi, As_Sunan Al_Kubra, hal. II/121]
Adapun bacaan “amin” dari kalangan makmum terhadap qunut yang dibacakan imam adalah berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketika usai membaca: “Sami’allahu liman hamidah” pada rakaat terakhir, beliau berdoa melaknat kabilah_kabilah dari kalangan bani Sulaim, yaitu suku Ri’al, suku Dzakwan, dan suku Ushayah. Sementara orang_orang di belakang beliau mengaminkannya. [HR. Abu Daud]
Doa Sesudah Salam Pada Shalat Sunnah Witir
Sesudah salam, orang yang melakukan shalat witir mengucapkan: “Subhaanal malikil quddus, subhanal malikil quddus, subahanal malikil quddus, rabbil malaa ikati war ruuh” (Maha Suci Allah yang Maha Raja dan Maha Suci 3x, Tuhan dari para malaikat dan malaikat Jibril Ruhul Amin).
Hal ini berdasarkan hadits dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasul-ullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwitir 3 rakaat. Pada rakaat pertama beliau membaca, “Sabbihisma rabbikal a’la.” Pada rakaat kedua membaca, “Qul ya ayyuhal kafirun.” Dan pada rakaat ketiga membaca, “Qul huwallahu ahad.” Be-liau melakukan qunut sesudah ruku’. Usai salam beliau mengucapkan: “Subha nal malikil quddus,” tiga kali. Pada kali yang terakhir, beliau memanjangkan suaranya, sambil mengucapkan: “Rabbul malaikatil warruh.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh An_Nasa’i dalam kitab Qiyamul Lail wa Tathawwu’un Nahar, hadits no. 1430; diriwayatkan juga oleh Ad_Darulquthni, hadits ini dishahihkan oleh Al_Albani dalam kitab Shahih Sunan An_Nasa’i, hal. I/272]
Tidak Ada Dua Shalat Sunnah Witir Dalam Satu Malam
Berdasarkan hadits dari Thalaq bin Ali radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh At_Tirmidzi, Abu Daud, An_Nasa’i, Ahmad, dan Ibnu Hibban]
Selain itu, dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah juga shalat 2 rakaat setelah witir. Apabila seorang muslim telah melakukan witir di awal malam, lalu tidur. Kemudian Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepadanya untuk bangun pada akhir malam, hendaklah ia shalat dua_dua rakaat dan jangan membatalkan witirnya. Witir yang telah dilakukannya sebelumnya sudah cukup baginya.
Disyariatkan Membangunkan Istri Untuk Shalat Sunnah Witir
Berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam, sementara aku tidur melintang di atas tempat tidur beliau. Ketika beliau hendak berwitir, beliau membangunkanku dan aku pun berwitir. [HR. Al_Bukhari dan Muslim]
Mengqadha Shalat Witir bagi yang Tidak Sempat Melakukannya
Dari Abu Said Al_Khudri radhiyallahu ‘anhu ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangaiapa tertidur atau terlupa melaku kan shalat malam, hendaknya ia melakukan di pagi harinya, atau ketika ia ter- ingat.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Ash_Shalah, hadits no. 1431]
Penulis berkata, “Yang paling utama bagi orang yang tertidur atau lupa melaku- kan shalat sunnah witir, hendaknya ia melakukannya pada siang hari ketika matahari sudah meninggi, dengan cara menggenapkan yang biasa ia lakukan pada malam harinya, tergantung kebiasaannya. Bila ia terbiasa melakukan 11 rakaat pada malam hari, maka ia shalat 12 rakaat pada siang harinya. Bila ia biasa shalat 9 rakaat pada malam hari, maka hendaknya ia shalat 10 rakaat pada siang harinya. Demikian seterusnya.”
Demikianlah pembahasan seputar shalat witir kali ini. Saya memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan nama-nama_Nya yang agung dan sifat-sifat_Nya yang mulia agar menjadikan amalan saya yang sedikit ini menjadi amalan yang berkah dan ikhlash semata-mata karena mengharapkan wajah_Nya yang mulia, serta menjadikan sarana pendekat kepada surga_Nya bagi penulis, penerbit, pembaca, dan orang-orang yang berpartisipasi dalam menyebarkan tulisan ini.
Saya juga memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar tulisan ini bermanfaat bagi saya dan semua orang yang membutuhkannya. Sesungguhnya Allah-lah sebaik_baik tempat memohon dan semulia_mulia tempat berharap. 🙂