Writed by: Hafiz Muthoharoh, S.Pd.I
Dibolehkan Shalat Tathawwu’ Sesekali Secara Berjama’ah
Shalat tathawwu’ boleh dilakukan secara berjama’ah sesekali. Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam. Tiba_tiba beliau memperpanjang shalatnya, sehingga aku meniatkan sesuatu yang jelek.” Ada orang yang bertanya, “Apa yang engkau niatkan? Aku berniat duduk dan meninggalkannya.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al_Bukhari dan Muslim]
Dalil lain adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa neneknya, yaitu Mulaikah pernah mengundang makan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Usai makan beliau berkata, “Berdirilah, biar aku shalat bersama kalian.” Anas menceritakan, “Aku pun berdiri di atas sebuat tikar milik kami yang sudah menghitam karena lama digunakan. Aku memercikkannya dengan air. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, dan aku pun berdiri sejajar dengan seorang anak yatim di belakang beliau, sementara wanita tua itu di belakang kami. Kemudian rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua rakaat bersama kami, setelah itu pergi.” [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim no. 658]
Hadits_hadits di atas – dan masih banyak lagi hadits yang semakna – menunjuk kan bolehnya shalat sunnah secara berjama’ah selain Shalat Tarawih di bulan Ramadhan. Namun tidak boleh dilakukan secara terus_menerus, yaitu hanya sesekali saja. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sebagian besar shalat sunnah beliau sendirian. [Lihat Muhammad Asy_Syaukani, Nailul Aithar, hal. II/275; lihat jugaIbnu Qudamah, Al_Mughni, hal. II/567]
Demikianlah pembahasan seputar shalat tathawwu’ (sunnah) kali ini. Saya memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan nama-nama_Nya yang agung dan sifat-sifat_Nya yang mulia agar menjadikan amalan saya yang sedikit ini menjadi amalan yang berkah dan ikhlash semata-mata karena mengharapkan wajah_Nya yang mulia, serta menjadikan sarana pendekat kepada surga_Nya bagi penulis, penerbit, pembaca, dan orang-orang yang berpartisipasi dalam menyebarkan tulisan ini.
Saya juga memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar tulisan ini bermanfaat bagi saya dan semua orang yang membutuhkannya. Sesungguhnya Allah-lah sebaik_baik tempat memohon dan semulia_mulia tempat berharap.