Gratiiis! Download Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 (SMK Kelas 12)


GRATIS!!! DOWNLOAD BUKU GURU DAN SISWA KURIKULUM 2013 SMK KELAS 12

images 4

Ketersediaan buku kurikulum 2013 ini adalah untuk meringankan beban orang tua karena orang tua tidak perlu membeli buku baru. Dan dalam rangka implementasi kurikulum 2013 ini telah disusun Buku Siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar), Buku Panduan Guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan penilaian hasil belajar, silabus) dan Dokumen Kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar, dan pedoman)

Di bawah ini buku kurikulum 2013 untuk SMK Kelas XII yang bisa sahabat-sahabat download/unduh sesuai dengan mata pelajaran yang diampu sahabat-sahabat.

Baca lebih lanjut

Gratiiis! Download Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 (SMK Kelas 11)


GRATIS!!! DOWNLOAD BUKU GURU DAN SISWA KURIKULUM 2013 SMK KELAS 11

images 6

Ketersediaan buku kurikulum 2013 ini adalah untuk meringankan beban orang tua karena orang tua tidak perlu membeli buku baru. Dan dalam rangka implementasi kurikulum 2013 ini telah disusun Buku Siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar), Buku Panduan Guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan penilaian hasil belajar, silabus) dan Dokumen Kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar, dan pedoman)

Di bawah ini buku kurikulum 2013 untuk SMK Kelas XI yang bisa sahabat-sahabat download/unduh sesuai dengan mata pelajaran yang diampu sahabat-sahabat.

Baca lebih lanjut

Gratiiis! Download Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 (SMP Kelas 7-8)


GRATIS!!! DOWNLOAD BUKU GURU DAN SISWA KURIKULUM 2013 SMP KELAS 7-8

images 1

Pada kesempatan sebelumnya telah share buku kurikulum 2013 untuk jenjang SD. Maka kali ini akan share tentang buku kurikulum 2013 tingkat SMP yang bisa sahabat-sahabat download. Bahwa implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.

Ketersediaan buku kurikulum 2013 ini adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru. Dalam rangka implementasi kurikulum ini telah disusun buku:

  • Buku Siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar)
  • Buku Panduan Guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan penilaian hasil belajar, silabus)
  • Dokumen Kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar, dan pedoman)

Di bawah ini buku kurikulum 2013 untuk SMP, baik untuk siswa maupun guru yang bisa sahabat-sahabat download.

Baca lebih lanjut

Prestasi SMP Negeri 10 Lahat pada Perhelatan FLS2N dan O2SN di Kabupaten Lahat Tahun 2015


11173346_806098019482250_4360206988287127769_nFestival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) merupakan salah satu ajang bergengsi yang diselenggarakan dalam rangkan menemukan dan meningkatkan bakat dan minat siswa. Kali ini Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) diselenggarakan di Gedung Serbaguna Lahat (SKB) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat pada Tanggal 24-25 Februari 2015

Pada acara tersebut SMP Negeri 10 Lahat kembali menunjukkan taringnya sebagai salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diperhitungkan di Kabupaten Lahat, baik untuk prestasi bidang akademik maupun non akademik.

Pernyataan ini bukan tanpa bukti, karena pada perhelatan se-Kabupaten Lahat tersebut, SMP Negeri 10 Lahat berhasil menyabet 10 piala sekaligus dalam berbagai cabang perlombaan. Adapun prestasi yang sudah diraih pada ajang tersebut adalah sebagai berikut.

1. Silvia Juniarti (Juara 1 Lomba Cipta Puisi – FLS2N)
2. Margareta (Juara 1 Lomba Pencak Silat Putri – O2SN)
3. Ali Akbar Al-Maher (Juara 1 Lomba Karate Putra – O2SN)
4. Qori Tita Maharani (Juara 1 Lomba Tolak Peluru – O2SN)
5. Azmi Mustaqin (Juara 1 Lomba Pencak Silat – O2SN)
6. Tatakia Arfiedyna (Juara 2 Lomba Seni Lukis – FLS2N)
7. Meli Setiawati (Juara 2 Lompat Jauh – O2SN)
8. Adrian Tito (Juara 3 Lomba Lompat Jauh – O2SN)
9. Sekar Ayu (Juara 3 Lomba Seni Lukis – O2SN)
10. Aisyah Salsabila Daniken, dkk (Juara 3 Lomba Vokal Group – FLS2N)

Demikianlah segelintir prestasi yang telah dipersembahkan peserta didik SMP Negeri 10 Lahat dalam berbagai ajang perlombaan di Kabupaten Lahat. Kami doakan semoga kelak SMP Negeri 10 Lahat menjadi SMP yang terdepan di Kabupaten Lahat. Amiin ya Allah ..

Teori Belajar Behavioristik


Menurut Wheeler dkk  ( dalam Association for educational Commonication and Technologi, 1994 ), teori adalah suatu prinsif atau serangkaian prinsif yang menerangkan sejumlah hubungan antara berbagai fakta dan meramalkan hasil-hasil baru berdasarkan fakta-fakta tersebut, sedangkan teori belajar adalah sebagai prinsif umum atau kumpulan prinsif yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta atau penemuan yang berkaitan dengan pristiwa belajar.

Perkembangan sebuah teori belajar tidak terlepas dari paradigma yang melingkupinya. Paradigma adalah prestasi ilmiah berupa praktek ilmiah aktual yang diterima mencakup hukum, teori, aplikasi dan instrumentasi. Dalam sejarah perkembangan teori belajar telah terjadi pergantian paradigma yaitu : a) Paradigma behavioristik, b) Paradigma kognitif, c) Paradigma konstruktivis / humanistik.

A.        Teori Belajar Behavioristik

Teori belajar behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman,. Teori ini lalu berkembang menjadi aliran psikologi belajar yang berpengaruh terhadap arah pengembangan teori dan praktek pendidikan serta pembelajaran yang dikenal sebagai aliran behavioristik, teoi ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar.

Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus responnya, memposisikan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode penelitian atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat apabila diberikan penguatan dan akan menghilang jika diberikan hukuman.

Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon ( Slavin, 2000 : 143 ). Seseorang dianggap telah belajar sesutu jika dia dapat menunjukan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pebelajar ( siswa ), sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapa pebelajar ( siswa ) terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut.

Proses yang terjadi sekarang antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan guru ( stimulus ) dan apa yang diterima oleh pebelajar / siswa berupa respon harus dapat diamati dan diukur . Teori ini mengutamakan pengukurann, sebab pengukuran merupakan suatu hal penting untuk melihat terjadi atau tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.

Sebagaimana telah dipaparkan bahwa teori behavioristik merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu , memandang individu dari sisi jasmani dan mengabaikan aspek-aspek mental. Dengan kata lain behavioristik tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.

Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behavioristik, diantaranya :

1. Connectionisme ( S-R Bond ) menurut Thorndike

Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap kucing, menghasilkan hukum-hukum belajar ( Nyayu khadijah 2009 : 63 ) diantaranya :

a. Law of Effect, artinya bahwa jika sebuah respon menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan stimulus dan respon akan semakin kuat. Sebaliknya semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respon, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara stimulus dan respon.

b. Law of Readines, bahwa kesiapan mengacu pada asumsi, kepuasan organisme itu berasal dari pemberdayagunaan satuan pengantar ( conduction unit ), dimana unit-unit itu menimbulkan kecendrungan yang mendorong organisme untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

c. Law of Exercise, artinya bahwa hubungan antara stimulus dengan respon akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih.

2. Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov

Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

a. Law of Respondent Conditioning, yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan ( yang salah satunya berfungsi sebagai reinforce ), maka refleks dan stimulus lainya akan meningkat.

b. Law of Respondent Extinction, yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforce, maka kekuatannya akan menurun.

3.  Operant Conditioning menurut B.F.Skiner

Dari eksperimen yang dilakukan B.F Siner terhadap tikus dan selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

a. Law of operant conditioning, yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat.

b. Law of operant extinction, yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah.

Reber ( Muhibin Syah, 2003 ) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek sama terhadap lingkungan. Respon dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri pada dasarnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respon tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainya seperti dalam classical conditioning.

4.  Sosial learning menurut Albert Bandura

Teori belajar social atau disebut juga teori observational learning adal;ah sebuah teori belajar yang relative masi baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. Berbeda dengan penganut behaviorisme lainya, Bandura memandang perilaku individu tidak semata-mata repleks otomatis atas stimulus ( S-R Bond ), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsif dasar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam belajar social dan moral terjadi melalui peniruan ( imitasion ) dan penyajian contoh perilaku ( modeling ). Teori ini juga masih memandang pentingnya conditioning, melalui pemberian reward dan punishment. Seorang individu akan berfikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu dilakukan.

Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti : tujuan pembelajaran, karakteristik pebelajar ( siswa ), sifat materi pelajaran, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behavioristik memndang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti,tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan ( transfer of knowledge ) ke orang yang belajar. Fungsi mind atau fikiran adalah untuk menjiplak struktur pengetahuan yang sudah ada melalui proses berfikir yang dapat dianalisah dan dipilah, sehingga makna yang dihasilkan dari proses berfikir seperti ini ditentukan oleh karakteristrik struktur pengetahuan tersebut. Siswa diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarakan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh siswa.

Demikianlah halnya dalam pembelajaran, siswa dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standar-standar tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar siswa diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat tidak teramati kurang dijangkau dalam proses evaluasi.

Implikasi dari teori behavioristik dalam proses pembelajaran dirasakan kurang member ruang gerak yang bebas bagi siswa untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena system pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanisme dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesen seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya siswa kurang mampu berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka.

Karena teori behavioritik memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapidan teratur, maka siswa atau orang yang belajar harus dihadapakan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan terlebih dahulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga siswa lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidak mampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada peraturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa atau peserta didik adlah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga control belajar harus dipegang oleh system yang berada diluar diri siswa.

Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagai aktivitas “ mimetic “ yang menuntut siswa untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentu laporan, kuis, atau tes. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada keterampilan yang terisolasi atau terakumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat sehingga aktivitas belajar didasarkan pada buku teks / buku wajib dengan penekanan pada keterampilan mengungkapkan kembali isi buku teks / buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar.

Kelebihan dan kekurangan teori belajar behavioristik

a. Kelebihan

1. Membiasakan guru untuk bersikap jeli dan peka pada situasi dan kondisi belajar

2.   Metode behavioristik ini sangat cocok untuk memperoleh kemampuan yang membutuhkan praktek dan pembiasaan yang mengandung unsure-unsur seperti : kecepatan, spontaniotas, kelenturan, refleksi, dan daya tahan

3. Guru tidak banyak memberikan  ceramah sehingga murid dibiasakan belajar mandiri. Jika menemukan kesulitan baru bertanya kepada guru yang bersangkutan

4.   Teori ini cocok diterapkan untuk melatih anak-anak yang masih membutuhkan dominansi peran orang dewasa, suka mengulangi dan harus dibiasakan, suka meniru, senang dengan bentuk-bentuk penghargaan langsun ( munkin seperti diberi permen atau pujian )

5.   mampu membentuk sutu perilaku yang diinginkan mendapatkan npenguatan positif dan perilaku yang kurang sesuai mendapat penghargaan negatif, yang didasari pada perilaku yang tampak

6.   Dengan melalui pengulangan dan pelatihan yang kontinue dapat mengoptimalkan bakat dan kecerdasan siswa yang sudah terbentuk sebelumnya. Jika anak sudah mahir dalam satu bidang tertentu maka akan lebih dapat dikuatkan lagi dengan pembiasaan dan pengulangan yang kontinue tersebut dan lebih optimal

7.   Bahan pelajaran yang disusun secara hierarkis dari yang sederhana sampai pada yang kompleks dengan tujuan pembelajaran dibagi dalam bagian-bagian kecil yang ditandai dengan pencapaian suatu ketrampilan tertentu mampu menghasilkan sesuatu perilaku yang konsisten terhadap bidang tertentu.

b.  Kekurangan

1. Sebuah konsekuensi bagi guru, untuk menyusun bahan pelajaran dalam bentuk yang sudah siap

2.   Tidak setiap mata pelajaran bisa menggunakan metode ini

3.   Penerapan teori behavioristik yang salah dalam suatu situasi pembelajaran juga mengakibatkan terjadinya proses pembelajaran yang sangat tidak menyenangkan bagi siswa yaitu guru sebagai sentral, bersikap otoriter, komunikasi berlangsung satu arah, guru melatih dan menentukan apa yang harus dipelajari murid

4.   Murid berperan sebagai pendengar dalam proses pembelajaran dan menghafalkan apa yang didengar dan dipandang sebagai cara belajar yang efektif

5.   Penggunaan hukuman yang sangat dihindari oleh para tokoh behavioristik justru dianggap metode yang paling efektif untuk menertibkan siswa

6.   Murid dipandang pasif, perlu motivasi dari luar dan sangat dipengaruhi oleh penguatan yang diberikan guru

7.   Penerapan teori behavioristik yang salah dalam suatu kondisi pembelajaran juga mengakibatkan terjadinya proses pembelajaran yang sangat tidak menyenangkan bagi siswa yaitu guru sebagai sentral bersikap otoriter, komunikasi berlangsung satu arah guru melatih dan menetukan apa yang harus dipelajari murid sehingga dapat menekan kreatifitas siswa. Murid hanya mendengarkan dengan tertib penjelasan guru dan meghafalkan apa yang didengar dan dipandang sebagai cara belajar yang efektif sehingga inisiatif siswa terhadap suatu permasalahan yang muncul secara temporer tidak bisa diselesaiakn oleh siswa.

Indonesia Kirim Dosen Muda Untuk Mendalami Pendidikan Matematika Realistik di Belanda


Jakarta, Melalui program beasiswaStuderen in Nederland (StuNed), Indonesia mengirimkan 13 dosen muda untuk mendalami pendidikan matematika realistik selama 12 bulan di Freudenthal Institute, University of Utrecht, Belanda.

Para dosen dilepas secara resmi pada hari Jumat, (05/02) kemarin, oleh Marrik Bellen, Direktur Nuffic-Neso Indonesia didampingi oleh Direktur Ketenagaan Dikti Bapak Muchlas Samani di kantor Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional, Senayan, Jakarta. Yang sebelumnya selama 8 bulan terakhir para dosen tersebut belajar bahasa Inggris dan mata kuliah dasar pada Program Magister Pendidikan Matematika Program Pasca Sarjana di Unsri Palembang sebanyak 7 orang dan di Unesa Surabaya sebanyak 6 orang.

Para dosen tersebut terdiri dari sepuluh orang perempuan dan tiga orang pria yang direkrut oleh Institut pengembangan Pendidikan Matematika Realistik Indonesia (PMRI) ITB dari sepuluh universitas yang tersebar di Indonesia.

Program Master Pendidikan Matematika Realistik (PMR) atau International Master Program om Mathematics Education (IMPoME) adalah hasil kerjasama cost sharing antara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dan Nuffic-Neso Indonesia. Setelah selesai mendalami pendidikan di Utrecht, mereka akan kembali ke Indonesia untuk melakukan penelitian selama enam bulan dan kegiatan penelitian ini akan dibiayai oleh beasiswa Dikti.

Program ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan matematika di sekolah dasar di Indonesia dengan memberikan beasiswa kepada para dosen pendidikan matematika di lembaga pendidikan keguruan untuk mempelajari PMR atau Realistic Mathematics Education (RME) dinegeri asalnya Belanda, dimana salah satu ahlinya adalah Hans Freudenthal.

“Keikutsertaan peserta dalam program pendidikan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Belanda, baik sebagai tempat referensi dan pengetahuan tentang pendidikan matematika. Ilmu dan pengalaman yang akan didapatkan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi di Indonesia. Matematika menjadi pelajaran yang mudah dimengerti dan menyenangkan.” demikian sambutan Marrik Bellen, Direktur Nuffic-Neso Indonesia.

Program IMPoME ini merupakan kerjasama pertama antara Neso dan Dikti yang direncanakan berlangsung kurang lebih 5 tahun dengan tujuan utamanya adalah untuk mendukung program implementasi dan diseminasi PMRI yang telah tersebar di 18 provinsi yang terbukti dapat membuat anak menjadi senang dengan matematika yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran matematika di sekolah. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan mutu program studi pendidikan matematika di Unesa dan Unsri karena dapat bekerjasama dengan University Utrecht yang merupakan universitas terbaik di belanda dan masuk di jajaran 50 besar dunia.

Sumber: https://alhafizh84.wordpress.com/2010/02/20/indonesia-kirim-dosen-muda-untuk-mendalami-pendidikan-matematika-realistik-di-belanda/

Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional


Bogor, Kementerian Pendidikan Nasional menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan Nasional yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Kementerian Pendidikan Nasional, Bojongsari, Depok, Bogor, pada Jumat, (05/02).

Rapat Koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh dan diikuti sebanyak 213 orang dari jajaran pejabat eselon I, II, III di lingkungan unit utama Kementerian Pendidikan Nasional.

Dalam sambutannya, Mendiknas Menjelaskan bahwa namanya pendidikan itu irreversible proces yaitu proses yang tidak bisa dikembalikan lagi artinya hasil pendidikan kalau ada kecacatan misalnya aja yang tidak punya tata krama, yang mana ada kesalahan pada waktu ngajar tidak bisa ditarik sekolah lagi karena itu proses irreversible.

“Karena ini proses irreversible maka kita harus hati-hati didalam mulai merancang kurikulumnya, mengembangkan metodologinya sampai dengan implementasi dilapangannya, itu kita harus hati-hati betul dan kita tidak boleh melakukan eksperimen-eksperimen tanpa didasari kajian-kajian akademik secara komprehensif”, jelas Mendiknas.Rakor

Menurut Mendiknas bahwa maksud dari Rakor kali ini disamping membangun silahturahmi dan meningkatkan ownership (rasa kepemilikan), tetapi juga tidak adanya gap/perbedaan dalam menyampaikan ide-ide kreatif yang muncul antara eselon I, II dan III dengan tanpa ada tekanan dan kesungkanan.

Mendiknas juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menarik dan perlu dicermati yaitu yang pertama, tentang Ujian Nasional (UN), “meskipun pelaksananya UN adalah BSNP tetapi kita tetep ikut karena urusan pendidikan tidak bisa di buat demarkasi yang jelas”, kata Mendiknas.

“Oleh karena itu kita harus bersama-sama, kita semua tidak hanya litbang tetapi kita semua ikut menjadi corong-corong atau pelaku-pelaku untuk menghantarkan agar UN itu yang pertama prestasinya bagus, tapi tidak cukup hanya bagus prestasinya tetapi dijiwai oleh perilaku kejujuran sehingga prestasi dan jujur itu melekat satu kesatuan”, jelas Mendiknas.

Yang kedua, tentang renstra, “sebenarnya sudah mengamanatkan tentang akhlak mulia, tentang metodologi yang berbasis kreativitas, inovatif dst, tetapi kenapa masih banyak orang yang menanyakan seakan-akan metodologi yang kita kembangkan itu tidak berbasis pada kreativitas, inovasi dan lainnya”, kata Mendiknas.

“Oleh karena itu kita butuh momentum apa yang disarankan oleh kelompok 3 tentang pentingnya kampanye masih untuk membangkitkan kesadaran kolektif bagi masyarakat luas tentang pentingnya akhlak mulia, kepribadian dan seterusnya”, tambah Mendiknas.

Yang terakhir, mengenai tata kelola yang ujungnya nanti adalah akuntabilitas. “Kalau kita bicara akuntabilitas kalau tidak ada sesuatu yang riil ukurannya yang resonable maka agak susah”, kata Mendiknas. “Oleh karena itu kami berterima kasih kepada bapak-ibu semuanya dan pada kita semuanya yang mempunyai tekad untuk menggeser wajar dengan pengecualian ke wajar tanpa pengecualian”, tambahnya.

Mendiknas mengatakan bahwa berikutnya lagi terkait dengan tata kelola yaitu mengenai pentingnya ketepatan/akurasi/presisi perencanaan karena segala itu awalnya ditentukan didalam perencanaan kalau perencanaannya bagus insyaalloh hasilnya bagus, kalau perencanaan tidak bagus tapi hasilnya bagus itu namanya mukjizat.

Mendiknas berharap, mumpung sekarang ini kita masih punya kesempatan untuk meningkatkan kualitas perencanaan kita, yang mana ujungnya kita memberikan layanan yang baik, baik layanan institusi, layanan kesiswaan maupun layanan ke masyarakat dan orientasi kita adalah orientasi kepuasan publik bukan semata-mata kepuasan kita diknas. “Kita boleh berat tapi publik puas tidak apa-apa memang yang jauh lebih baik adalah kita senang dan publik juga senang oleh karena itu intervensi teknologi menjadi keharusan, menata kembali prosedur  mekanisme sistem yang berlaku di diknas harus di berlakukan dan peningkatan SDM mutlak harus dilakukan, kalau itu bisa dilakukan pekerjaan seberat apapun, insyaalloh kita jawab dengan baik”, katanya.

Mendiknas juga berharap para pejabat di lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional agar memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan pembangunan pendidikan 2010-2014, yaitu: patuh hukum (legal compliance), terbuka (transparan), dapat dipertanggungjawabkan (accountable), dilaksankan dengan cepat dan hati-hati (prudent), dan mengikuti azas manfaat (benefical).

Rakor ini membahas masalah kebijakan pendidikan yang terbagi dalam empat kelompok, yaitu: Kelompok I: Realisasi Anggaran 2010, Peningkatan Akuntabilitas (WTP), dan Rencana RKP 2011 (Sesjen dan Irjen). Kelompok II: Persiapan UN yang bisa dipercaya/langkah-langkah persiapan UN 2010 (Kabalitbang dan Ketua BSNP). Kelompok IIIReview (isi) dan Pengembangan Karakter Jati Diri (Dirjen Dikti dan Dirjen PMPTK). Kelompok IV: Peningkatan Kualitas Layanan, meliputi: instasi, pendidik dan tenaga kependidikan, serta siswa (Dirjen Mandikdasmen dan Dirjen PNFI).

Sumber: https://alhafizh84.wordpress.com/2010/02/20/rapat-koordinasi-kementerian-pendidikan-nasional/

Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI


Bandung, Rabu (3 Februari 2010)–Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) meminta untuk menertibkan lembaga-lembaga di lingkungan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI). Semua aparat yang menangani PNFI diminta untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga itu bukan lembaga virtual. Lembaga yang hanya melaporkan nama lembaganya, tetapi sebenarnya tidak melakukan apa-apa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Kemendiknas Hamid Muhammad saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Program Tahun 2010 di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/2/2010).

“Tolong ini dicek betul. Kami betul-betul ingin menertibkan semua lembaga-lembaga PNFI agar PNFI bisa dipercaya, trusted, dan semua orang respect terhadap PNFI,” kata Hamid dihadapan 500 orang peserta rakor.

Hamid menyampaikan, saat ini makin banyak animo masyarakat yang ingin mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dia meminta agar keinginan masyarakat tersebut dikontrol. “Jangan asal memberikan izin untuk (mendirikan) PAUD sepanjang standar pelayanan minimal tidak terpenuhi,” tegasnya.

Hamid menyebutkan, dari 29,8 juta anak usia 0-6 tahun separuhnya sudah terlayani. Dua pertiga dari jumlah tersebut, kata dia, dilayani oleh PAUD nonformal, sedangkan sepertiganya dilayani oleh PAUD formal seperti taman kanak-kanak dan raudhatul athfal. “Kita harus bersungguh-sungguh untuk menekankan layanan PAUD itu betul-betul memenuhi standar layanan minimal,” katanya.

Hamid juga meminta untuk memantau proses pembelajaran dan kegiatan di lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan. Dia berharap, semua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan memastikan proses pembelajaran terjadi dan peserta didik benar-benar belajar. “Jangan sampai kita menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penuntasan wajib belajar sembilan tahun, tetapi tidak memberikan pengalaman belajar yang benar kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Pembenahan lain yang perlu dilakukan, kata Hamid, adalah pada lembaga kursus dan pelatihan. Hamid menyebutkan, saat ini tercatat 11 ribu lebih lembaga kursus yang mengantongi nomor induk lembaga. “Masih akan kita verifikasi apakah lembaga ini betul-betul lembaga yang operasional dan bisa memberikan layanan pendidikan yang baik, tetapi yang ingin saya tekankan betul agar dipastikan sama seperti pada pendidikan kesetaraan, dipastikan bahwa kursus yang kita bina itu kursus yang kredibel,” katanya.

Ke depan, kata Hamid, Kemendiknas hanya akan membina, mengembangkan, dan memfasilitasi lembaga-lembaga yang memenuhi persyaratan minimum. “Selebihnya lembaga-lembaga on off itu dikasih pilihan. Dibina lebih lanjut dua sampai tiga tahun sampai betul-betul memenuhi standar atau disarankan memilih bidang lain sebagai core bisnisnya, sehingga tidak mengganggu layanan lembaga kursus seperti yang kita harapkan ini,” katanya.***

Sumber: https://alhafizh84.wordpress.com/2010/02/20/kemendiknas-minta-tertibkan-lembaga-pnfi/

Mendiknas : Kembangkan Sekolah Adiwiyata


Jakarta, Senin (1 Februari 2010)–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta agar mengembangkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan melalui Program Sekolah Adiwiyata. Bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, program yang telah berjalan sejak 2006 ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan baik dari sisi jumlah maupun kualitasnya.

“Kita berikan penghargaan kepada sekolah-sekolah Adiwiyata. Monggo, nanti kita kembangkan adiwiyata-adiwiyata baru, sehingga jumlahnya bertambah besar dan kualitasnya pun juga bertambah baik,” kata Mendiknas usai melakukan panandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup Muhammad Hatta di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) , Jakarta, Senin (1/2/2010).

Mendiknas mengatakan, urusan lingkungan hidup tidak cukup hanya sebagai ideologi saja. Menurut dia, yang diperlukan berikutnya adalah menterjemahkan ideologi itu dalam perilaku-perilaku praktis yang langsung dapat dirasakan manfaatnya. Salah satu kegiatan praktis yang dilakukan, kata Mendiknas, adalah penguatan institusi pusat studi lingkungan (PSL). “Ada 32 PSL yang sekarang tersebar di berbagai universitas. Kami, kawan-kawan kementerian sudah sepakat. Jadi MoU ini tidak sekedar tekenan, kita sepakat untuk ikut mulai membangun ideologi sampai ke langkah-langkah praktis,” katanya.

Salah satu agenda konkrit dari kesepakatan ini adalah Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang bertugas menyusun grand design PLH, mengkoordinasikan implementasi program dan kegiatan PLH, serta memantau dan evaluasi pelaksanaan kesepakatan ini.

Mendiknas mengatakan, pendidikan lingkungan hidup akan diterapkan secara komprehensif integratif dan bukan pendekatan per mata pelajaran. Menurut Mendiknas, pendekatan yang dilakukan adalah tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan dimasukkan ke dalam subbab-subbab yang terkait. Mendiknas mencontohkan, seseorang yang membuang sampah dapat terkait di empat bidang, yakni lingkungan hidup, etika, Matematika, dan ilmu sosial. “Pendekatan- pendekatan komperehensip intergratif itulah yang harus kita kembangkan ke depan,” katanya.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Muhammad Hatta mengemukakan, adalah hak masyarakat untuk menerima pendidikan lingkungan hidup. Dia menjelaskan, pendidikan ini akan lebih mendekatkan kepada kegiatan pencegahan atau preventif sejak dini. “Harapannya adalah perilaku para peserta didik  menjadi ramah lingkungan, sehingga perusakan-perusakan bisa terhindari,” katanya.

Muhammad mengatakan, melalui Program Sekolah Adiwiyata setiap sekolah dapat berperilaku dan berbudaya lingkungan hidup. “Tadinya jumlahnya hanya beberapa sekolah sekarang meningkat  sampai ratusan untuk seluruh Indonesia. Sudah skala nasional, makanya dalam kegiatan ini juga salah satunya bagaimana mempercepat akses ini, sehingga menjadi lebih banyak,” katanya.***

Sumber:  https://alhafizh84.wordpress.com/2010/02/19/mendiknas-kembangkan-sekolah-adiwiyata/

Mendiknas Bersama Menteri Lingkungan Hidup Tandatangani MoU Pendidikan Lingkungan Hidup


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dengan Kementerian Pendidikan Nasional yang dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, bertempat di Gedung A lantai 3, Kementerian Pendidikan Nasional, pada Senin, (01/02).

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Pendidikan Nasional adalah salah satu amanah yang dikeluarkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disebutkan dalam pasal 65 ayat 2 bahwa salah satu hak masyarakat adalah mendapatkan pendidikan lingkungan hidup oleh karenanya penandatanganan ini merupakan pembaharuan dari kesepakatan yang sudah dimiliki pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan Nasional yang disepakati pada bulan juni tahun 2005 untuk melakukan pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta mengatakan bahwa tujuan utama dari kesepakatan kita ini adalah kita berusaha bagaimana pendidikan lingkungan hidup ini terintegrasi dalam kurikulum pendidikan nasional dengan harapan untuk mewujudkan perilaku dan berbudaya lingkungan hidup.

Dalam kesepakatan bersama ini meliputi pengembangan pelaksanaan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan yang kita kenal dengan Education for Sustainable Development (ESD) sebagai salah satu pola untuk mengikuti kesepakatan internasional didalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup diseluruh dunia, hal ini adalah untuk melakukan revitalisasi didalam perubahan-perubahan karakter pendidikan yang selama ini dilakukan diberbagai lembaga pendidikan untuk memasukkan aspek lingkungan hidup agar terbentuk perilaku manusia yang berbudaya lingkungan hidup.

Pada acara yang sama, Mendiknas, Mohammad Nuh menjelaskan bahwa Ide dasarnya itu bagaimana kita bisa menjadikan urusan lingkungan hidup itu bisa menjadi “ideologi”, ideologi itu tidak lain adalah internalisasi value, jadi nilai-nilai masalah lingkungan itu bisa tertanam dalam diri kita semua, anak didik kita semua, bangsa kita secara keseluruhan, tentang pentingnya mulai dari sifatnya prefensi sampai ke penyembuhan-penyembuhan dan mengembangkan kualitas lingkungan hidup itu.

“Tidak cukup kalau hanya sebagai ideologi yang dibutuhkan berikutnya adalah bagaimana menterjemahkan ideologi itu dalam perilaku-perilaku praktis yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh kita. karena ideologi itupun juga dibangun dari kebiasaan-kebiasaan itu sendiri oleh karena itu dalam proses pembentukan ideologi itu proses belajar mengajar menjadi suatu media yang sangat-sangat strategis”, jelas Mendiknas.

“Oleh karena itu proses pembelajaran, proses pendidikan menjadi kata kunci, apakah yang bisa kita lakukan dalam langkah praktis, yang pertama yaitu penguatan institusi baik PSL (Pusat Studi Lingkungan) dimana tidak hanya sebagai tempat belajar melainkan juga harus kuat dalam pengimplementasiannya. yang kedua, adalah kita berikan apresiasi/penghargaan/reward kepada sekolah-sekolah adiwiyata dan mari kita kembangkan adiwiyata-adiwiyata baru sehingga jumlahnya bertambah besar, kualitasnya pun juga bertambah baik serta ada kelas-kelas dari adiwiyata itu”, kata mendiknas.

Melalui kesepakatan ini diharapkan pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia dapat lebih efektif dilaksanakan. Selain itu pelaksanaan berbagai program pendidikan lingkungan hidup seperti program adiwiyata yang telah berjalan sejak tahun 2006 dan saat ini sudah mencapai skala nasional dalam upaya mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan.

Salah satu agenda konkrit dari kesepakatan tersebut adalah pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang memiliki tugas menyusun grand design PLH, mengkoordinasikan implementasi program dan kegiatan PLH serta memantau dan evaluasi pelaksanaan kesepakatan ini.

Sumber:  https://alhafizh84.wordpress.com/2010/02/19/mendiknas-bersama-menteri-lingkungan-hidup-tandatangani-mou-pendidikan-lingkungan-hidup/